alhaqqi.tour@gmail.com

0851-7441-2025

0851-7683-3398

0851-7441-2025

0851-7683-3398

Haji Kecil Sebelum Haji Wajib: Apa Hukumnya?

Zakat Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Penguatan Nilai Kemanusiaan

Haji Kecil Sebelum Haji Wajib: Apa Hukumnya?

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial. Namun, sebelum menunaikan haji wajib, banyak umat Islam yang memilih untuk melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu. Umroh ini sering disebut sebagai haji kecil, dan menjadi pilihan populer karena waktunya yang lebih fleksibel dan durasi pelaksanaannya yang lebih singkat dibandingkan haji.

Oleh karena itu, muncul pertanyaan yang cukup umum di kalangan umat Islam, yaitu: apa hukum melaksanakan haji kecil sebelum haji wajib? Apakah diperbolehkan mendahulukan umroh sementara kewajiban haji belum ditunaikan? Dan bagaimana pandangan para ulama mengenai hal ini?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan mengupas secara tuntas tentang pengertian haji kecil, perbedaannya dengan haji wajib, hukum melaksanakannya terlebih dahulu, serta pandangan dari para ulama berdasarkan dalil-dalil syariat.

Baca juga artikel ini: Tips dan Syarat Mendaftarkan Anak untuk Ibadah Umroh

Mengenal Haji Kecil (Umroh) dan Bedanya dengan Haji Wajib

Sebelum membahas hukum dan praktiknya, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan haji kecil, atau yang lebih dikenal dengan istilah umroh. Umroh adalah ibadah yang dilakukan di Tanah Suci Mekah, dengan rangkaian rukun berupa niat dari miqat, thawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta ditutup dengan tahallul atau mencukur sebagian rambut.

Berbeda dengan haji wajib, umroh tidak mencakup wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta lempar jumrah. Selain itu, umroh bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, sementara haji hanya bisa dilakukan pada bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.

Maka dari itu, secara istilah, umroh disebut juga sebagai haji kecil karena kemiripan ibadahnya namun dengan syarat dan rukun yang lebih ringan.

Apakah Diperbolehkan Haji Kecil Sebelum Haji Wajib?

Pertanyaan ini cukup sering diajukan oleh umat Islam yang baru memiliki kemampuan untuk ibadah ke Tanah Suci, namun belum siap secara fisik, finansial, atau administratif untuk melaksanakan haji wajib. Oleh sebab itu, mereka pun memilih untuk mendahulukan umroh terlebih dahulu.

Jawaban dari pertanyaan ini adalah: ya, diperbolehkan melaksanakan haji kecil sebelum haji wajib, selama tidak menjadikan umroh sebagai penghalang untuk menunaikan haji ketika sudah mampu.

Pandangan Ulama dan Dalil-Dalil Syariat

Para ulama sepakat bahwa umroh adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Bahkan, sebagian ulama seperti dari mazhab Syafi’i dan Hambali menyatakan bahwa umroh hukumnya wajib dilakukan sekali seumur hidup, sama seperti haji. Sementara itu, menurut ulama dari mazhab Hanafi dan Maliki, umroh hukumnya sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.

Adapun Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 196)

Dalam ayat ini, haji dan umroh disebutkan berdampingan. Ini menunjukkan bahwa keduanya adalah ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam Islam.

Selain itu, dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah dan Ahmad, Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, apakah wanita wajib berjihad?” Rasulullah menjawab, “Ya, jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.”

Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa umroh adalah bentuk ibadah besar, bahkan dianggap sebagai jihad bagi kaum wanita.

Keutamaan Umroh Sebagai Haji Kecil

Melaksanakan umroh sebelum haji wajib memiliki banyak keutamaan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Sarana Latihan Sebelum Menjalani Haji

Haji merupakan ibadah yang menuntut fisik, mental, dan spiritual yang matang. Oleh karena itu, banyak umat Islam yang melakukan umroh terlebih dahulu sebagai bentuk persiapan menghadapi ibadah haji yang lebih kompleks dan memakan waktu. Melalui umroh, jamaah dapat belajar tata cara thawaf, sa’i, serta mengenal kondisi di Tanah Suci.

2. Penghapus Dosa dan Pahala Besar

Rasulullah SAW bersabda:

“Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Ini menunjukkan bahwa umroh adalah ibadah yang penuh rahmat dan ampunan dari Allah. Bahkan, setiap perjalanan ibadah umroh bisa menjadi kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil.

3. Meningkatkan Spiritualitas dan Keimanan

Selain itu, melihat Ka’bah secara langsung, berdoa di tempat-tempat mustajab, serta merasakan suasana haru dan syahdu di Masjidil Haram mampu meningkatkan kualitas keimanan seseorang. Umroh menjadi momen penting dalam menyucikan hati dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.

Haji Kecil Bukan Pengganti Haji Wajib

Meskipun umroh memiliki keutamaan yang luar biasa, perlu dipahami bahwa umroh tidak menggugurkan kewajiban haji. Bagi setiap Muslim yang sudah mampu, haji tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, umroh tidak bisa menjadi alasan untuk menghindari atau menunda haji wajib.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang bisa menyampaikannya ke Baitullah dan tidak berhaji, maka tidak ada jaminan apakah ia akan mati dalam keadaan Islam atau tidak.”
(HR. Ad-Darimi)

Hadits ini menegaskan pentingnya menunaikan haji ketika sudah mampu. Maka, meskipun haji kecil sebelum haji wajib dibolehkan, menunda haji padahal sudah mampu adalah sesuatu yang sangat tidak dianjurkan, bahkan bisa berdosa.

Kapan Waktu yang Tepat Melaksanakan Umroh Sebelum Haji?

Umroh bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Namun demikian, ada beberapa waktu yang memiliki nilai lebih:

1. Bulan Ramadan

Rasulullah SAW menyatakan bahwa umroh di bulan Ramadan menyamai pahala haji. Karena itu, bulan ini menjadi kesempatan emas untuk mendapatkan pahala luar biasa bagi yang belum mampu berhaji.

2. Bulan Rajab dan Sya’ban

Banyak umat Islam yang memilih umroh di bulan-bulan ini sebagai bentuk persiapan menyambut bulan suci Ramadan. Selain itu, momentum spiritual juga sangat terasa di bulan-bulan ini.

3. Di Luar Musim Haji

Umroh di luar musim haji cenderung lebih tenang dan tidak terlalu padat. Dengan demikian, ibadah dapat dilakukan dengan lebih khusyuk dan nyaman.

Apakah Berdosa Jika Melaksanakan Umroh Tapi Menunda Haji?

Jika seseorang sudah memiliki kemampuan haji, baik dari sisi biaya, kesehatan, maupun keamanan perjalanan, maka menunda haji tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan yang tercela. Bahkan, menurut sebagian ulama, seseorang berdosa jika dengan sengaja menunda haji padahal ia sudah mampu.

Namun, jika seseorang belum mampu menunaikan haji, tapi cukup mampu untuk menunaikan umroh, maka tidak ada masalah sama sekali dalam mendahulukan umroh terlebih dahulu. Dalam hal ini, umroh bisa menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah dan motivasi untuk mempersiapkan diri lebih baik menuju ibadah haji.

Tips Menentukan Pilihan: Haji atau Umroh Dulu?

Bagi kamu yang masih bimbang apakah akan melaksanakan umroh atau langsung haji, berikut beberapa tips dalam menentukan pilihan:

    • Pertama, jika belum memiliki cukup dana untuk haji, tapi cukup untuk umroh, maka tidak ada salahnya melakukan umroh terlebih dahulu.
    • Kedua, jika sudah memiliki dana dan memenuhi syarat untuk haji, sebaiknya langsung menunaikan haji tanpa menundanya.
    • Ketiga, jika mampu secara finansial untuk keduanya, maka mendahulukan haji adalah hal yang lebih utama, lalu dilanjutkan dengan umroh sunnah di kesempatan lain.
  • Terakhir, niatkan keduanya karena Allah dan jadikan ibadah tersebut sebagai sarana memperbaiki diri.

Kesimpulan

Melaksanakan haji kecil sebelum haji wajib adalah perbuatan yang dibolehkan dan bahkan dianjurkan dalam Islam, selama tidak dijadikan alasan untuk menunda haji wajib. Umroh adalah ibadah yang memiliki banyak keutamaan, mulai dari penghapus dosa hingga meningkatkan kualitas keimanan.

Namun demikian, perlu diingat bahwa umroh tidak menggugurkan kewajiban haji. Jika seseorang telah memenuhi syarat untuk berhaji, maka wajib hukumnya untuk segera menunaikannya tanpa penundaan. Oleh karena itu, niat yang lurus, persiapan yang matang, dan pemahaman syariat yang benar akan menjadikan setiap perjalanan ibadah ke Tanah Suci sebagai langkah besar dalam meraih ridha Allah SWT.

Bagi Anda yang ingin melaksanakan Badal Umrah untuk orang tua atau keluarga yang telah meninggal dunia, Haqqi Tour and Travel menyediakan layanan terpercaya untuk memenuhi ibadah ini. Hubungi Admin Haqqi Tour untuk informasi dan pemesanan. Bersama Haqqi, jalani ibadah dengan ketenangan dan kepercayaan, memastikan kewajiban agama tetap terlaksana dengan baik.

Recent Listings

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

Al-Haqqi Tour & Travel

Al-Haqqi adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Umrah & Haji, Jasa Land Arrangement Saudi, Provider Visa Umrah & Haji Furoda, Paket Umrah Plus, Paket Haji Furoda dan Paket Haji Khusus. Sebuah perusahaan travel yang berkepentingan di Negara yang berpusat di Kingdom of Saudi Arabia.

Kantor Al-Haqqi

Grand Pesona Pandanwangi D 20 Jl. Simpang L.A Sucipto Gang Makam Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur 65124

Kontak Info

• 085174412025
• 085176833398
• alhaqqi.tour@gmail.com

Copyright © 2023 Al-Haqqi Travel