alhaqqi.tour@gmail.com

0851-7441-2025

0851-7683-3398

0851-7441-2025

0851-7683-3398

Sunnah Qurban dan Aqiqah: Tinjauan Lengkap dari Segi Syariat, Hikmah, dan Praktik di Masyarakat

pemanfaatan daging qurban

Sunnah Qurban dan Aqiqah: Tinjauan Lengkap dari Segi Syariat, Hikmah, dan Praktik di Masyarakat

Ibadah dalam Islam tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga memiliki makna sosial, spiritual, dan psikologis yang dalam. Dua bentuk ibadah yang berkaitan dengan penyembelihan hewan dan sering dibahas dalam konteks sunnah muakkadah adalah qurban dan aqiqah. Keduanya memiliki kesamaan, yaitu penyembelihan hewan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, namun berbeda dalam tujuan, waktu pelaksanaan, dan hukum pelaksanaannya.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai sunnah qurban dan aqiqah, meliputi definisi, dalil, syarat-syarat, tata cara, hikmah, hingga praktik yang berkembang di masyarakat muslim.

Baca juga: Syarat Hewan Aqiqah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Pengertian Qurban dan Aqiqah

Secara bahasa, qurban berasal dari kata “qaruba” yang berarti dekat. Secara istilah, qurban adalah penyembelihan hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta pada hari Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan, Aqiqah adalah ibadah menyembelih hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Aqiqah disunnahkan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran, meskipun boleh dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan saja jika belum mampu saat anak baru lahir.

Hukum Qurban dan Aqiqah

Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi setiap muslim yang mampu. Namun, menurut mazhab Hanafi, qurban hukumnya wajib bagi yang mampu secara finansial.

Dalilnya adalah firman Allah dalam QS. Al-Kautsar ayat 2:

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)

Juga dalam hadits riwayat Tirmidzi:

“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah daripada menyembelih hewan kurban…”
(HR. Tirmidzi)

Hukum Aqiqah

Aqiqah juga termasuk sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hukum ini menunjukkan bahwa aqiqah sangat dianjurkan bagi orang tua yang mampu melakukannya.

Sunnah dalam Pelaksanaan Qurban

Berikut adalah beberapa sunnah yang dianjurkan ketika melaksanakan ibadah qurban:

  1. Hewan yang Dipilih Harus Baik dan Tidak Cacat

Dari hadits riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, Nabi bersabda:

“Ada empat cacat pada hewan yang tidak boleh dijadikan qurban: buta yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus kering tak berdaging.”

  1. Menyembelih Sendiri (jika mampu)

Disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk menyembelih sendiri hewannya. Jika tidak mampu, maka ia sebaiknya menyaksikan proses penyembelihannya.

  1. Membaca Basmalah dan Takbir Saat Menyembelih

Sunnah untuk membaca:

“Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka.”

  1. Tidak Memotong Rambut dan Kuku

Bagi orang yang berniat berqurban, disunnahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih. Ini sesuai dengan hadits dari Ummu Salamah:

“Jika telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.”
(HR. Muslim)

Sunnah dalam Pelaksanaan Aqiqah

Beberapa sunnah dalam aqiqah meliputi:

  1. Menyembelih Dua Ekor Kambing untuk Anak Laki-laki, Satu untuk Perempuan

Dari hadits Nabi:

“Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang sepadan dan untuk anak perempuan satu ekor.”
(HR. Ahmad dan Tirmidzi)

  1. Menyembelih pada Hari Ketujuh

Hari ketujuh setelah kelahiran adalah waktu yang utama. Pada hari itu pula disunnahkan:

  • Menyembelih hewan
  • Memberi nama anak
  • Mencukur rambut bayi
  1. Memasak Daging Aqiqah dan Membagikannya

Berbeda dengan qurban yang disunnahkan dibagikan dalam keadaan mentah, daging aqiqah sebaiknya dimasak terlebih dahulu dan dibagikan sebagai sedekah atau jamuan.

Sunnah Qurban dan Aqiqah: Tinjauan Lengkap dari Segi Syariat, Hikmah, dan Praktik di Masyarakat

Perbedaan Antara Qurban dan Aqiqah

Walaupun qurban dan aqiqah sama-sama ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari berbagai aspek. Berikut penjelasan rinci mengenai perbedaannya:

  1. Tujuan Ibadah
  • Qurban: Dilakukan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah), dengan semangat meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimassalam.
  • Aqiqah: Bertujuan sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak, sekaligus sebagai penebus atau penggugur “gadaian” yang menyertai kelahiran anak sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.
  1. Waktu Pelaksanaan
  • Qurban: Waktu pelaksanaannya terbatas, yakni pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, bertepatan dengan Idul Adha dan tiga hari tasyrik setelahnya.
  • Aqiqah: Disunnahkan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Jika belum mampu, bisa dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan saja selama anak masih hidup.
  1. Jumlah Hewan yang Disembelih
  • Qurban: Satu ekor kambing atau domba untuk satu orang. Sapi atau unta boleh untuk tujuh orang secara kolektif.
  • Aqiqah: Anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing yang sepadan. Anak perempuan cukup satu ekor kambing.
  1. Status dan Hukum Pelaksanaan
  • Qurban: Hukum qurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), tetapi menurut mazhab Hanafi hukumnya wajib bagi yang mampu.
  • Aqiqah: Merupakan sunnah muakkadah bagi orang tua yang mampu. Jika tidak mampu, maka tidak ada kewajiban menggantinya.
  1. Penerima dan Cara Pembagian Daging
  • Qurban:
    Disunnahkan dibagikan dalam keadaan mentah. Pembagiannya mencakup:

    • Sepertiga untuk keluarga pelaksana qurban
    • Sepertiga untuk kerabat dan tetangga
    • Sepertiga untuk fakir miskin
  • Aqiqah:
    Disunnahkan dagingnya dimasak terlebih dahulu dan kemudian dibagikan atau dijadikan jamuan. Tidak ada kewajiban khusus dalam pembagian, dan bisa juga dihidangkan dalam acara walimah (syukuran).

Hikmah Qurban dan Aqiqah

Berikut beberapa hikmahnya:

  1. Meningkatkan Ketakwaan: Allah menilai takwa, bukan daging atau darah hewan yang disembelih.
  2. Meneladani Nabi Ibrahim AS: Kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail menjadi simbol ketaatan dan keteguhan iman.
  3. Membantu Sesama: Pembagian daging qurban mempererat ukhuwah dan membantu fakir miskin.
  4. Melatih Keikhlasan: Berqurban dengan harta pribadi mengajarkan ikhlas dalam beramal.

Hikmah Aqiqah

  1. Sebagai Ungkapan Syukur: Kelahiran anak adalah nikmat besar yang perlu disyukuri secara nyata.
  2. Menghilangkan Gangguan pada Anak: Hadits menyebutkan anak tergadai dengan aqiqahnya; ini bermakna sebagai pelindung dan penyelamat secara spiritual.
  3. Menjalin Silaturahmi: Aqiqah biasanya dilaksanakan dengan undangan dan jamuan yang mempererat hubungan sosial.
  4. Mengajarkan Kepedulian Sosial Sejak Dini: Anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh nilai berbagi dan sosial.

Tradisi Masyarakat dalam Pelaksanaan Qurban dan Aqiqah

Terkadang tradisi dalam masyarakat berbeda tapi umumnya tradisi itu sebagai berikut:

Dalam Qurban

  • Penyembelihan di Masjid atau Lapangan Umum: Ini menjadi tradisi yang dinanti masyarakat karena nilai kebersamaan yang tinggi.
  • Arisan Qurban: Di beberapa tempat, masyarakat membuat arisan khusus untuk qurban, mempermudah pelaksanaan secara kolektif.
  • Distribusi ke Daerah Terpencil: Beberapa lembaga menyalurkan qurban ke pelosok atau daerah rawan pangan.

Dalam Aqiqah

  • Walimatul Aqiqah: Undangan syukuran aqiqah menjadi ajang tasyakur, memperkenalkan bayi kepada keluarga dan tetangga.
  • Layanan Aqiqah Modern: Kini banyak jasa aqiqah yang menyediakan paket lengkap: penyembelihan, masak, hingga pengiriman.
  • Aqiqah Kolektif: Jika biaya terbatas, beberapa keluarga melaksanakan aqiqah bersamaan secara gotong royong.

Tantangan dan Kesalahan Umum

Berikut beberapa tantangan yang perlu Anda perhatikan:

Dalam Qurban

  1. Menyembelih Hewan yang Tidak Layak: Demi hemat, sebagian orang memilih hewan cacat. Ini tidak sah menurut syariat.
  2. Tidak Ikhlas: Sebagian melakukannya karena gengsi, bukan niat ibadah.
  3. Mengkomersialkan Daging Qurban: Qurban bukan untuk dijual. Menjual kulit atau bagian hewan tidak dibenarkan jika hasilnya untuk panitia, bukan amal.

Dalam Aqiqah

  1. Tidak Memahami Tujuan Aqiqah: Beberapa hanya fokus pada resepsi, bukan ibadah.
  2. Menunda Terlalu Lama Tanpa Alasan: Jika mampu, sebaiknya aqiqah dilakukan sesuai waktu yang disunnahkan.
  3. Berlebihan dalam Perayaan: Islam menganjurkan kesederhanaan dalam ibadah.
Baca juga: Syarat Hewan Qurban: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Kesimpulan

Qurban dan aqiqah adalah dua sunnah yang memiliki kedudukan istimewa dalam syariat Islam. Masing-masing mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, syukur, serta kepedulian sosial. Walau sama-sama berupa penyembelihan hewan, keduanya memiliki latar belakang, waktu pelaksanaan, serta tata cara yang berbeda.

Bagi Anda yang ingin melakukan wakaf Al-quran Haqqi Tour and Travel menyediakan layanan terpercaya untuk memenuhi ibadah ini. Hubungi Admin Haqqi Tour untuk informasi selengkapnya. Bersama Haqqi, jalani ibadah dengan ketenangan dan kepercayaan, memastikan kewajiban agama tetap terlaksana dengan baik.

Recent Listings

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

Al-Haqqi Tour & Travel

Al-Haqqi adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Umrah & Haji, Jasa Land Arrangement Saudi, Provider Visa Umrah & Haji Furoda, Paket Umrah Plus, Paket Haji Furoda dan Paket Haji Khusus. Sebuah perusahaan travel yang berkepentingan di Negara yang berpusat di Kingdom of Saudi Arabia.

Kantor Al-Haqqi

Grand Pesona Pandanwangi D 20 Jl. Simpang L.A Sucipto Gang Makam Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur 65124

Kontak Info

• 085174412025
• 085176833398
• alhaqqi.tour@gmail.com

Copyright © 2023 Al-Haqqi Travel