Kematian adalah bagian dari kehidupan yang pasti dialami oleh setiap makhluk hidup. Dalam ajaran Islam, ketika seseorang meninggal dunia, terdapat tata cara pengurusan jenazah yang harus dilakukan oleh umat Muslim lainnya. Pengurusan jenazah bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga merupakan fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang apabila telah dilakukan oleh sebagian umat Islam, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lainnya. Namun, jika tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh umat Islam di daerah tersebut berdosa.
Pengurusan jenazah harus dilakukan dengan penuh penghormatan, kesabaran, dan ketulusan hati, sebab jenazah adalah manusia yang telah berpulang ke hadapan Sang Pencipta. Artikel ini akan mengulas secara lengkap tahapan-tahapan pengurusan jenazah dalam perspektif Islam, mulai dari saat seseorang dinyatakan meninggal dunia hingga dimakamkan dengan layak.
Baca juga: Tata Cara Hiwalah
Menyikapi Kematian dan Segera Bertindak
Ketika seseorang meninggal dunia, hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa orang tersebut benar-benar telah wafat. Setelah kematian dipastikan, ada beberapa langkah awal yang perlu segera dilakukan sebelum memulai proses pengurusan jenazah.
Langkah Awal Setelah Kematian:
Sebelum jenazah dipindahkan atau dipersiapkan, berikut tindakan-tindakan yang segera dilakukan oleh keluarga atau orang yang pertama kali mendapati jenazah:
- Menutup mata jenazah: Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya ruh ketika dicabut akan diikuti oleh pandangan mata.” Maka dari itu, mata jenazah ditutup agar tetap dalam kondisi tertutup dan tenang.
- Mengikat rahang dan merapikan posisi tubuh: Rahang diikat dengan kain agar mulut tidak terbuka. Tubuh jenazah juga diluruskan, tangan diletakkan di sisi tubuh atau di atas dada dalam posisi menyilang.
- Menutup tubuh dengan kain: Menutup tubuh jenazah dengan kain bersih dan sopan sebagai bentuk penghormatan, dan untuk menghindari aurat terbuka.
- Segera mengabari keluarga dan pihak yang berwenang: Menghubungi keluarga, pihak masjid, pengurus jenazah, serta dinas kesehatan (jika dibutuhkan untuk keperluan administratif atau rumah sakit).
- Mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi raji’un: Ini adalah bentuk keimanan kepada takdir Allah SWT atas kematian dan sebagai pengingat bahwa semua manusia akan kembali kepada-Nya.
Memandikan Jenazah
Tahapan penting dalam pengurusan jenazah adalah memandikannya. Proses ini bertujuan untuk membersihkan jenazah secara fisik sebelum dibungkus kain kafan. Memandikan jenazah dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui tata caranya dan menjaga adab serta kehormatan jenazah.
Ketentuan Umum dalam Memandikan Jenazah:
Sebelum masuk ke langkah-langkahnya, penting memahami beberapa ketentuan pokok berikut:
- Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, dan jenazah perempuan oleh perempuan.
- Suami boleh memandikan jenazah istrinya, begitu pula sebaliknya.
- Orang yang memandikan harus muslim, baligh, dan mengetahui tata cara yang benar.
Langkah-langkah Memandikan Jenazah:
- Menyiapkan tempat tertutup dan air bersih: Tempat yang tertutup digunakan agar menjaga aurat dan kehormatan jenazah.
- Melepaskan pakaian jenazah: Dilakukan dengan hati-hati agar tidak menyakiti tubuh jenazah dan tetap menjaga aurat.
- Membersihkan najis: Bagian tubuh seperti dubur dan kemaluan dibersihkan menggunakan sarung tangan atau kain, agar tidak menyentuh langsung.
- Wudhu untuk jenazah: Jenazah juga diwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Wajah, tangan, kaki, dan bagian lainnya dibasuh sesuai sunnah.
- Menyiram dan membersihkan seluruh tubuh: Dimulai dari sisi kanan, lalu kiri. Disunnahkan mencampur air dengan daun bidara atau sabun.
- Pengulangan bila diperlukan: Jika tubuh jenazah masih dianggap belum bersih, maka proses penyiraman diulang, biasanya ganjil, seperti tiga atau lima kali.
- Mengeringkan tubuh: Setelah selesai, tubuh dikeringkan dengan handuk bersih agar siap untuk dikafani.
Mengafani Jenazah
Setelah jenazah dimandikan dan dibersihkan, langkah selanjutnya adalah mengafani. Kafan adalah kain putih bersih yang digunakan untuk membungkus jenazah. Tujuan mengafani adalah menutupi seluruh tubuh jenazah sesuai syariat dan sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Panduan Mengafani Jenazah:
Pengafanan harus mengikuti adab dan syariat. Berikut poin-poin penting dalam proses pengafanan:
- Menggunakan kain putih bersih: Kain kafan biasanya terdiri dari tiga lapis untuk laki-laki dan lima lapis untuk perempuan, tergantung kondisi dan kemampuan.
- Memberi wewangian dan kapur barus: Sebelum dikafani, tubuh jenazah diberi wewangian seperti minyak wangi atau kapur barus terutama di bagian-bagian sujud.
- Membungkus dengan rapi dan menutupi seluruh tubuh: Kain dibalut dengan rapat dan tidak boleh menampakkan bentuk tubuh secara berlebihan.
- Mengikat pada bagian tertentu: Biasanya diikat di bagian kepala, perut, dan kaki agar tidak terbuka saat dipindahkan.
Mengafani merupakan simbol bahwa semua manusia akan kembali kepada Allah tanpa membawa apa-apa selain amal perbuatan.
Menshalatkan Jenazah
Salat jenazah merupakan bentuk doa dan permohonan ampun kepada Allah bagi orang yang telah meninggal. Salat ini memiliki keutamaan besar, sebab setiap Muslim yang melakukannya akan mendapatkan pahala yang luar biasa.
Tata Cara Salat Jenazah:
Berikut adalah urutan dalam melakukan salat jenazah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW:
- Takbir pertama: Membaca Al-Fatihah
- Takbir kedua: Membaca shalawat kepada Nabi
- Takbir ketiga: Mendoakan jenazah
- Takbir keempat: Mendoakan kaum muslimin yang hidup dan mati
- Salam ke kanan
Salat jenazah dilakukan tanpa ruku dan sujud. Imam berdiri di dekat kepala jenazah laki-laki dan di tengah tubuh jenazah perempuan.
Salat jenazah ini bisa dilakukan di masjid, rumah, atau tempat pemakaman. Jumlah jamaah yang banyak dianjurkan karena semakin banyak yang mendoakan, semakin besar pula rahmat yang dimohonkan kepada Allah.
Menguburkan Jenazah
Setelah salat jenazah, langkah terakhir dalam pengurusan jenazah adalah menguburkannya. Penguburan merupakan bentuk akhir dari penghormatan jasmani terhadap jenazah serta simbol bahwa manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah.
Adab dan Tata Cara Penguburan:
Sebelum jenazah diturunkan ke liang lahat, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Liang lahat harus cukup dalam: Liang lahat digali sesuai standar, tidak dangkal agar tidak tercium bau dan tidak digali binatang.
- Menghadap kiblat: Jenazah diletakkan di sisi kanan dan wajahnya menghadap kiblat.
- Menutup liang lahat dengan hati-hati: Tanah ditutup dengan perlahan, dan orang yang menurunkan jenazah ke liang lahat dianjurkan membaca doa.
- Tabur tanah oleh keluarga atau pelayat: Ini adalah bentuk partisipasi dan penghormatan terakhir kepada jenazah.
- Berdoa setelah pemakaman: Mendoakan agar Allah mengampuni dosa-dosanya dan meneguhkan imannya di alam kubur.
Hal-hal yang Dianjurkan Setelah Pemakaman
Setelah proses pemakaman selesai, pengurusan terhadap jenazah tidak serta-merta selesai. Islam juga menganjurkan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan oleh keluarga dan umat Muslim lainnya untuk mendoakan dan menghormati orang yang telah wafat.
Amalan yang Dianjurkan Setelah Penguburan:
- Membaca Al-Qur’an dan mendoakan jenazah: Terutama surat Yasin atau doa-doa untuk pengampunan.
- Mengadakan tahlil dan pengajian: Bukan kewajiban, namun menjadi tradisi sebagai bentuk doa kolektif.
- Menjalin silaturahmi antar keluarga almarhum: Kematian bisa menjadi momen refleksi dan mempererat tali persaudaraan.
- Bersedekah atas nama jenazah: Sedekah jariyah, wakaf, atau amal sosial yang diniatkan atas nama jenazah akan terus mengalirkan pahala.
- Melunasi utang-utang jenazah: Rasulullah sangat menekankan pentingnya pelunasan utang. Utang yang belum dilunasi bisa menghambat jenazah dari mendapat ampunan.
Kesalahan Umum dalam Pengurusan Jenazah
Meskipun pengurusan jenazah adalah hal yang mulia, namun tidak sedikit masyarakat yang melakukan kesalahan karena kurangnya pemahaman. Berikut adalah beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari:
- Menunda-nunda proses pengurusan jenazah: Jenazah sebaiknya dimakamkan sesegera mungkin, tidak ditunda tanpa alasan syar’i.
- Melanggar adab saat memandikan atau mengafani: Berbicara kasar, tertawa, atau tidak menutupi aurat jenazah adalah perbuatan tercela.
- Berlebih-lebihan dalam prosesi: Seperti menggunakan peti emas, bunga mahal, atau ritual yang tidak ada dalam tuntunan Islam.
- Memotret jenazah dan menyebarkannya di media sosial: Ini bentuk pelanggaran terhadap privasi dan kehormatan jenazah serta keluarganya.
- Mengucapkan kalimat yang menyalahkan kematian: Seperti “kenapa harus dia?”, ini bertentangan dengan konsep takdir Allah.
Baca juga: Ketentuan Hiwalah
Penutup: Menjaga Adab dan Mendoakan yang Telah Pergi
Pengurusan jenazah bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari akhlak mulia seorang Muslim. Dalam setiap tahapannya, terdapat nilai-nilai spiritual, empati, dan keimanan yang mendalam. Bagi keluarga, proses ini menjadi cara melepas kepergian orang tercinta dengan penuh rasa hormat. Bagi masyarakat, ini adalah bentuk solidaritas dan ukhuwah Islamiyah.
Untuk Anda yang ingin melakukan wakaf Al-quran Haqqi Tour and Travel menyediakan layanan terpercaya untuk memenuhi ibadah ini. Hubungi Admin Haqqi Tour untuk informasi selengkapnya. Bersama Haqqi, jalani ibadah dengan ketenangan dan kepercayaan, memastikan kewajiban agama tetap terlaksana dengan baik.
