alhaqqi.tour@gmail.com

0851-7441-2025

0851-7683-3398

0851-7441-2025

0851-7683-3398

Shalat Sunnah Mu’akkad dan Ghairu Mu’akkad

Shalat Sunnah Mu’akkad dan Ghairu Mu’akkad

Shalat merupakan tiang agama dalam Islam dan ibadah utama yang membedakan antara muslim dan non-muslim. Selain shalat wajib lima waktu, terdapat pula shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menambah kedekatan dengan Allah SWT. Shalat sunnah terbagi menjadi dua jenis, yaitu shalat sunnah mu’akkad dan shalat sunnah ghairu mu’akkad. Keduanya memiliki keutamaan dan kedudukan masing-masing dalam kehidupan spiritual seorang muslim.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, dalil, contoh, keutamaan, dan perbedaan antara shalat sunnah mu’akkad dan ghairu mu’akkad. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kita semakin termotivasi untuk menunaikan shalat-shalat sunnah sebagai bentuk cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Baca juga: Shalat Jama’ dan Qashar

Pengertian Shalat Sunnah

Sebelum masuk pada klasifikasi shalat sunnah, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu shalat sunnah secara umum. Shalat sunnah adalah ibadah tambahan yang dikerjakan oleh umat Islam sebagai bentuk penyempurna dari shalat wajib. Meskipun tidak berdosa jika ditinggalkan, namun pelaksanaannya sangat dianjurkan karena mendatangkan banyak pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW sendiri dikenal sebagai hamba Allah yang sangat rajin menunaikan shalat sunnah. Beliau tidak hanya mengerjakannya di masjid, tapi juga di rumah, bahkan di perjalanan. Ini menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap ibadah-ibadah sunnah.

Klasifikasi Shalat Sunnah

Shalat sunnah secara garis besar dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan tingkat penekanannya dalam sunnah Nabi SAW, yaitu:

1. Shalat Sunnah Mu’akkad

Shalat sunnah mu’akkad adalah jenis shalat sunnah yang sangat dianjurkan dan hampir selalu dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau jarang sekali meninggalkannya, baik dalam kondisi biasa maupun luar biasa. Meninggalkan shalat sunnah ini secara terus-menerus tanpa uzur syar’i dianggap sebagai bentuk kurang perhatian terhadap tuntunan Nabi.

2. Shalat Sunnah Ghairu Mu’akkad

Berbeda dengan mu’akkad, shalat sunnah ghairu mu’akkad adalah shalat sunnah yang pernah dilakukan oleh Nabi SAW, namun tidak secara rutin. Artinya, kadang-kadang Nabi melakukannya, dan kadang-kadang tidak. Meskipun demikian, shalat ini tetap dianjurkan sebagai bentuk ibadah tambahan, namun tidak sekuat anjuran pada mu’akkad.

Shalat Sunnah Mu’akkad dan Ghairu Mu’akkad

Contoh Shalat Sunnah Mu’akkad

Shalat sunnah mu’akkad memiliki jenis-jenis tertentu yang sudah dicontohkan oleh Nabi SAW. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Shalat Sunnah Rawatib (Qabliyyah dan Ba’diyyah)

Shalat sunnah rawatib adalah shalat yang dikerjakan sebelum (qabliyah) dan sesudah (ba’diyah) shalat wajib. Nabi SAW sangat menganjurkan pelaksanaan shalat ini karena berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan yang mungkin terjadi dalam shalat wajib.

Contoh shalat rawatib yang mu’akkad antara lain:

  • Dua rakaat sebelum Subuh. Ini adalah salah satu yang paling ditekankan oleh Nabi SAW. Dalam hadits disebutkan, “Dua rakaat sebelum Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)
  • Dua rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya.
  • Dua rakaat sesudah Maghrib.
  • Dua rakaat sesudah Isya.

2. Shalat Witir

Shalat witir adalah penutup dari rangkaian shalat malam. Jumlah rakaatnya ganjil, minimal satu rakaat, namun bisa tiga, lima, tujuh, atau lebih. Nabi SAW tidak pernah meninggalkan witir, bahkan ketika bepergian sekalipun.

3. Shalat Tahajud

Shalat tahajud termasuk dalam kategori shalat malam yang dilakukan setelah tidur dan sebelum subuh. Rasulullah SAW menjadikannya rutinitas, bahkan dalam keadaan sulit. Ini adalah ibadah yang sangat mulia dan mampu mengangkat derajat hamba di sisi Allah SWT.

4. Shalat Dua Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha)

Shalat dua hari raya merupakan sunnah mu’akkad karena Nabi SAW senantiasa menunaikannya bersama para sahabat di tanah lapang. Shalat ini juga disertai khutbah dan biasanya dilakukan secara berjamaah.

5. Shalat Istisqa (Meminta Hujan)

Shalat ini dilakukan ketika terjadi kekeringan yang panjang. Nabi SAW pernah melaksanakannya bersama para sahabat untuk memohon hujan kepada Allah. Karena dilakukan dalam momen-momen penting, maka ia termasuk sunnah mu’akkad.

Contoh Shalat Sunnah Ghairu Mu’akkad

Shalat sunnah ghairu mu’akkad adalah shalat yang tidak rutin dikerjakan oleh Nabi SAW. Namun demikian, pelaksanaannya tetap berpahala dan dicintai oleh Allah SWT.

1. Shalat Sunnah Rawatib yang Tidak Mu’akkad

Contohnya adalah:

  • Dua rakaat sebelum Ashar.
  • Dua rakaat sebelum Maghrib.
  • Dua rakaat sebelum Isya.

Shalat-shalat ini pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, namun tidak secara terus-menerus, sehingga tergolong ghairu mu’akkad.

2. Shalat Dhuha

Shalat dhuha dilakukan di pagi hari, setelah matahari terbit hingga menjelang dzuhur. Meskipun Nabi SAW tidak melakukannya setiap hari, tetapi beliau tetap menganjurkannya. Banyak riwayat menyebutkan keutamaannya dalam mendatangkan rezeki dan keberkahan.

3. Shalat Tahiyyatul Masjid

Shalat ini dilakukan saat masuk masjid sebelum duduk. Hukumnya sunnah, dan termasuk ghairu mu’akkad karena tidak selalu dilakukan oleh Rasulullah SAW setiap kali memasuki masjid.

4. Shalat Tasbih

Shalat tasbih adalah ibadah malam yang jarang dilakukan oleh umat Islam karena tuntutannya yang spesifik. Meski tidak rutin dilakukan oleh Nabi SAW, namun shalat ini tetap dianggap sebagai bentuk ibadah yang tinggi nilainya karena dzikir yang terkandung di dalamnya.

Perbedaan Antara Shalat Sunnah Mu’akkad dan Ghairu Mu’akkad

Untuk memperjelas perbedaan antara kedua jenis shalat sunnah ini, berikut penjelasan poin-poin pembeda utamanya:

  1. Intensitas Pelaksanaan Nabi SAW
  • Mu’akkad: Dilakukan secara rutin oleh Nabi Muhammad SAW.
  • Ghairu Mu’akkad: Kadang dilakukan, kadang ditinggalkan oleh Nabi SAW.
  1. Tingkat Anjuran
  • Mu’akkad: Sangat dianjurkan dan hampir wajib secara moral.
  • Ghairu Mu’akkad: Dianjurkan, tapi tidak sekuat mu’akkad.
  1. Keutamaan
  • Mu’akkad: Memiliki keutamaan yang lebih tinggi dan mendatangkan pahala besar.
  • Ghairu Mu’akkad: Tetap berpahala, namun tingkatannya di bawah mu’akkad.
  1. Konsekuensi Jika Ditinggalkan
  • Mu’akkad: Jika ditinggalkan terus-menerus tanpa sebab, dianggap kurang menghargai sunnah Nabi.
  • Ghairu Mu’akkad: Lebih fleksibel, boleh ditinggalkan tanpa konsekuensi yang berat.

Keutamaan Mengerjakan Shalat Sunnah

Shalat sunnah memiliki banyak keutamaan, baik yang mu’akkad maupun ghairu mu’akkad. Beberapa keutamaannya antara lain:

  1. Menambal Kekurangan Shalat Wajib: Dalam hadits disebutkan bahwa pada hari kiamat, shalat sunnah akan menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib seseorang.
  2. Mendekatkan Diri kepada Allah: Melalui shalat sunnah, seorang muslim menunjukkan kesungguhannya dalam beribadah dan kecintaannya kepada Allah SWT.
  3. Dicintai oleh Nabi SAW: Mengerjakan shalat sunnah adalah bentuk meneladani Nabi. Barang siapa yang meneladani beliau, maka ia akan dicintai oleh Allah.
  4. Memberikan Ketenangan Jiwa: Shalat sunnah bisa menjadi sarana penyembuh kegelisahan hati, sebagai bentuk komunikasi personal seorang hamba kepada Tuhannya.

Tantangan dalam Melaksanakan Shalat Sunnah

Meskipun shalat sunnah memiliki banyak keutamaan, tidak sedikit umat Islam yang lalai atau menganggap remeh ibadah ini. Beberapa tantangan yang umum dihadapi dalam melaksanakan shalat sunnah meliputi:

  1. Kurangnya Pengetahuan: Banyak yang belum memahami keutamaan dan fungsi shalat sunnah dalam kehidupan spiritual.
  2. Kesibukan Dunia: Rutinitas duniawi seringkali membuat seseorang melalaikan ibadah sunnah. Padahal hanya membutuhkan beberapa menit dari waktu kita.
  3. Kurangnya Keteladanan: Sebagian lingkungan tidak terbiasa menjalankan shalat sunnah, sehingga kurang memberi dorongan secara sosial.
  4. Meremehkan Sunnah: Ada yang berpikir bahwa jika sudah mengerjakan shalat wajib, maka tidak perlu lagi shalat sunnah. Padahal ibadah sunnah adalah pelengkap yang penting dalam menjaga kualitas iman.

Cara Meningkatkan Semangat Menjalankan Shalat Sunnah

Untuk membangun konsistensi dalam melaksanakan shalat sunnah, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Menyusun Jadwal Pribadi: Buat target harian atau mingguan untuk melaksanakan shalat sunnah tertentu secara konsisten, misalnya witir atau dhuha.
  2. Mengingat Keutamaannya: Pelajari hadits-hadits tentang pahala dan manfaat dari shalat sunnah agar hati semakin terdorong untuk melaksanakannya.
  3. Bergabung dalam Lingkungan Positif: Berada dalam komunitas atau lingkungan yang rutin shalat sunnah akan memotivasi dan membentuk kebiasaan yang baik.
  4. Meneladani Nabi SAW: Bayangkan bahwa shalat sunnah adalah bentuk cinta kita kepada Rasulullah SAW. Apa pun yang dicintai dan dilakukan oleh beliau, seharusnya juga kita cintai.
Baca juga: Pentingnya Tumakninah: Meraih Ketenangan dalam Ibadah dan Kehidupan

Penutup

Shalat sunnah, baik yang mu’akkad maupun ghairu mu’akkad, merupakan perhiasan dalam ibadah seorang muslim. Ia tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap dari shalat wajib, tetapi juga sebagai jalan menuju kedekatan hakiki dengan Allah SWT. Meneladani Rasulullah SAW dalam melaksanakan shalat sunnah adalah bentuk ketaatan dan cinta yang sejati.

Bagi Anda yang ingin melakukan wakaf Al-quran Haqqi Tour and Travel menyediakan layanan terpercaya untuk memenuhi ibadah ini. Hubungi Admin Haqqi Tour untuk informasi selengkapnya. Bersama Haqqi, jalani ibadah dengan ketenangan dan kepercayaan, memastikan kewajiban agama tetap terlaksana dengan baik.

Recent Listings

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

Al-Haqqi Tour & Travel

Al-Haqqi adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Umrah & Haji, Jasa Land Arrangement Saudi, Provider Visa Umrah & Haji Furoda, Paket Umrah Plus, Paket Haji Furoda dan Paket Haji Khusus. Sebuah perusahaan travel yang berkepentingan di Negara yang berpusat di Kingdom of Saudi Arabia.

Kantor Al-Haqqi

Grand Pesona Pandanwangi D 20 Jl. Simpang L.A Sucipto Gang Makam Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur 65124

Kontak Info

• 085174412025
• 085176833398
• alhaqqi.tour@gmail.com

Copyright © 2023 Al-Haqqi Travel