alhaqqi.tour@gmail.com

0851-7441-2025

0851-7683-3398

0851-7441-2025

0851-7683-3398

Cara Menghitung Zakat Ternak agar Ibadah Makin Sah dan Berkah

cara menghitung zakat ternak

Cara Menghitung Zakat Ternak agar Ibadah Makin Sah dan Berkah

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga berfungsi sebagai sarana membersihkan harta dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh sebagian umat Islam adalah zakat ternak atau yang dikenal dalam fikih sebagai zakat an’am.

Bagi para peternak, memahami cara menghitung zakat ternak merupakan hal yang sangat penting. Kesalahan dalam menghitung nisab, haul, maupun jumlah hewan yang wajib dikeluarkan dapat menyebabkan ibadah zakat menjadi tidak sempurna. Oleh karena itu, setiap Muslim yang memiliki usaha peternakan perlu mengetahui aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Zakat ternak memiliki ketentuan yang berbeda dengan zakat emas, perak, maupun zakat perdagangan. Islam telah mengatur secara rinci jumlah ternak yang wajib dizakati, jenis hewan yang dikeluarkan sebagai zakat, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum kewajiban zakat berlaku.

Allah SWT berfirman:

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

(QS. Al-Baqarah: 43)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang selalu berdampingan dengan perintah salat. Oleh sebab itu, memahami cara menghitung zakat ternak menjadi bagian penting dalam menjalankan syariat Islam secara benar dan sempurna.

Memahami Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Ternak

Zakat ternak adalah zakat yang dikenakan atas hewan ternak tertentu yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Hewan yang termasuk dalam kategori zakat ternak adalah unta, sapi atau kerbau, serta kambing atau domba. Ketiga jenis hewan ini disebut secara khusus dalam berbagai hadis Nabi SAW yang menjelaskan ketentuan zakat.

Dalam bahasa Arab, zakat ternak dikenal dengan istilah zakat al-an’am. Kata an’am sendiri merujuk pada hewan ternak yang dipelihara dan berkembang biak. Para ulama sepakat bahwa zakat ini merupakan kewajiban apabila syarat-syaratnya telah terpenuhi.

Dasar hukum zakat ternak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ۝٢٦٧

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.”

(QS. Al-Baqarah: 267)

Meskipun ayat tersebut bersifat umum, penjelasan rinci mengenai zakat ternak dijelaskan melalui sunnah Rasulullah SAW. Dalam banyak hadis sahih, Nabi menjelaskan jumlah nisab dan kadar zakat yang wajib ditunaikan oleh pemilik ternak.

Dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Pada kambing yang digembalakan, apabila jumlahnya mencapai empat puluh ekor maka zakatnya satu ekor kambing.”

(HR. Bukhari)

Hadis tersebut menjadi salah satu dasar utama dalam pembahasan cara menghitung zakat ternak. Para ulama menjadikan hadis-hadis semacam ini sebagai landasan dalam menentukan ketentuan zakat hewan ternak hingga saat ini.

Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat ternak juga menjadi sarana pemerataan ekonomi. Dengan mengeluarkan sebagian harta berupa ternak, peternak dapat membantu fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat sehingga tercipta keseimbangan sosial dalam masyarakat Islam.

Baca juga: Keutamaan Berqurban dan Hikmah Besar di Balik Ibadah Ini

Syarat Wajib Zakat Ternak yang Harus Dipenuhi

Sebelum mempelajari cara menghitung zakat ternak, penting untuk memahami syarat-syarat wajibnya terlebih dahulu. Tidak semua hewan ternak yang dimiliki seseorang secara otomatis wajib dizakati.

Kepemilikan sempurna. Hewan ternak harus benar-benar menjadi milik pemiliknya secara sah dan berada dalam penguasaannya. Ternak yang masih dalam sengketa atau bukan milik penuh tidak dikenakan zakat.

Mencapai nisab. Nisab merupakan batas minimal jumlah hewan yang wajib dizakati. Apabila jumlah ternak masih berada di bawah nisab, maka belum ada kewajiban zakat atas ternak tersebut.

Telah mencapai haul, yaitu kepemilikan selama satu tahun hijriah penuh. Jika ternak belum dimiliki selama satu tahun, maka zakat belum wajib dikeluarkan meskipun jumlahnya sudah mencapai nisab.

Ternak termasuk hewan yang digembalakan di padang rumput umum atau mendapatkan pakan secara dominan dari alam. Dalam istilah fikih disebut sa’imah. Mayoritas ulama menjadikan hal ini sebagai salah satu syarat wajib zakat ternak.

Ternak tidak digunakan sebagai hewan pekerja utama. Misalnya sapi yang digunakan secara terus-menerus untuk membajak sawah menurut sebagian ulama tidak dikenakan zakat ternak karena fungsinya lebih dominan sebagai alat kerja dibanding aset berkembang.

Memahami syarat-syarat tersebut sangat membantu dalam menerapkan cara menghitung zakat ternak secara benar sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan apakah seseorang telah wajib berzakat atau belum.

Cara Menghitung Zakat Ternak Kambing dan Domba

Dalam praktiknya, cara menghitung zakat ternak untuk kambing dan domba termasuk yang paling sering ditanyakan karena banyak masyarakat yang memelihara jenis ternak ini.

Nabi Muhammad SAW telah menetapkan ketentuan yang jelas mengenai nisab kambing dan domba melalui hadis-hadis sahih.

Berikut ketentuan zakat kambing dan domba:

  • 40–120 ekor = zakat 1 ekor kambing.
  • 121–200 ekor = zakat 2 ekor kambing.
  • 201–300 ekor = zakat 3 ekor kambing.
  • Di atas 300 ekor = setiap tambahan 100 ekor bertambah 1 ekor zakat.

Contoh perhitungan:

  • Seorang peternak memiliki 50 ekor kambing selama satu tahun penuh.
  • Jumlah tersebut telah mencapai nisab.
  • Zakat yang wajib dikeluarkan adalah 1 ekor kambing.

Contoh lainnya:

  • Peternak memiliki 180 ekor kambing.
  • Karena berada pada rentang 121–200 ekor.
  • Maka zakat yang wajib ditunaikan adalah 2 ekor kambing.

Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan:

“Pada kambing yang digembalakan, apabila jumlahnya empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya seekor kambing.”

Ketentuan ini menjadi pedoman utama dalam cara menghitung zakat ternak untuk kambing maupun domba yang dipelihara oleh umat Islam.

Zakat Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Penguatan Nilai Kemanusiaan

Cara Menghitung Zakat Ternak Sapi, Kerbau, dan Unta

Selain kambing, Islam juga mengatur secara rinci cara menghitung zakat ternak untuk sapi, kerbau, dan unta.

Zakat Sapi dan Kerbau

  • Nisab sapi adalah 30 ekor.

Ketentuannya sebagai berikut:

  • 30–39 ekor = 1 ekor sapi umur 1 tahun.
  • 40–59 ekor = 1 ekor sapi umur 2 tahun.
  • 60 ekor = 2 ekor sapi umur 1 tahun.
  • Dan seterusnya mengikuti kelipatan yang telah ditetapkan.

Contoh:

  • Peternak memiliki 35 ekor sapi.
  • Sudah mencapai nisab.
  • Wajib mengeluarkan zakat 1 ekor sapi berumur satu tahun.
  • Zakat Unta

Unta memiliki ketentuan yang lebih rinci dibandingkan hewan ternak lainnya.

Nisab zakat unta:

  • 5–9 ekor = 1 ekor kambing.
  • 10–14 ekor = 2 ekor kambing.
  • 15–19 ekor = 3 ekor kambing.
  • 20–24 ekor = 4 ekor kambing.
  • 25–35 ekor = 1 ekor unta betina umur satu tahun.

Dalilnya berasal dari hadis panjang yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari mengenai surat zakat yang ditulis oleh Rasulullah SAW.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Kerbau mengikuti hukum sapi menurut mayoritas ulama.
  • Nisab dihitung berdasarkan jumlah total ternak.
  • Haul harus genap satu tahun hijriah.
  • Hewan zakat harus sehat dan layak.
  • Tidak boleh memilih hewan yang cacat sebagai zakat.

Dengan memahami rincian tersebut, seorang peternak dapat menerapkan cara menghitung zakat ternak secara tepat sesuai ketentuan syariat.

Hikmah dan Keberkahan Menunaikan Zakat Ternak

Memahami cara menghitung zakat ternak bukan hanya soal angka dan perhitungan, tetapi juga tentang menjalankan ibadah yang memiliki hikmah besar dalam kehidupan. Zakat menjadi bukti bahwa seorang Muslim menyadari seluruh harta yang dimilikinya pada hakikatnya merupakan titipan dari Allah SWT. Ketika seorang peternak mengeluarkan zakat dari hewan ternaknya, ia sedang menunjukkan rasa syukur atas nikmat rezeki yang telah diberikan oleh Allah.

Selain itu, zakat ternak berfungsi membersihkan harta dari hak orang lain yang melekat di dalamnya. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa zakat dapat menjadi sebab bertambahnya keberkahan dan terjaganya harta dari berbagai keburukan. Dalam kehidupan masyarakat, zakat juga membantu meningkatkan kesejahteraan fakir miskin, sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih harmonis dan penuh kepedulian.

Allah SWT berfirman:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝١٠٣

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

(QS. At-Taubah: 103)

Ayat dalam Surah At-Taubah tersebut menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan sarana penyucian jiwa dan harta. Oleh karena itu, setiap Muslim yang memiliki ternak hendaknya memahami cara menghitung zakat ternak dengan benar agar ibadah yang dilakukan menjadi sah, diterima oleh Allah SWT, dan membawa keberkahan yang luas dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Kesimpulan

Cara menghitung zakat ternak merupakan pengetahuan penting yang wajib dipahami oleh setiap peternak Muslim. Zakat ternak berlaku untuk kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta yang telah memenuhi syarat nisab, haul, serta ketentuan syariat lainnya. Dengan memahami aturan ini, seorang Muslim dapat menunaikan kewajibannya secara benar dan terhindar dari kesalahan dalam beribadah.

Dalil mengenai zakat ternak telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, terutama pada Surah Al-Baqarah ayat 43, Surah Al-Baqarah ayat 267, dan Surah At-Taubah ayat 103. Sementara rincian nisab serta kadar zakat dijelaskan secara detail melalui hadis-hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan para ulama hadis lainnya.

Pada akhirnya, memahami dan menerapkan cara menghitung zakat ternak bukan hanya membantu memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menjadi jalan untuk memperoleh keberkahan harta, membersihkan jiwa dari sifat kikir, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama. Dengan zakat yang ditunaikan sesuai syariat, ibadah menjadi lebih sah, hati lebih tenang, dan keberkahan hidup semakin terasa.

Zakat an’am adalah kewajiban yang menyucikan harta ternak sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial. Dengan menunaikannya sesuai ketentuan syariat, harta menjadi lebih berkah dan membawa manfaat bagi sesama. Untuk panduan lebih lanjut, hubungi Admin Haqqi Tour.

Recent Listings

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

Al-Haqqi Tour & Travel

Al-Haqqi adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Umrah & Haji, Jasa Land Arrangement Saudi, Provider Visa Umrah & Haji Furoda, Paket Umrah Plus, Paket Haji Furoda dan Paket Haji Khusus. Sebuah perusahaan travel yang berkepentingan di Negara yang berpusat di Kingdom of Saudi Arabia.

Kantor Al-Haqqi

Grand Pesona Pandanwangi D 20 Jl. Simpang L.A Sucipto Gang Makam Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur 65124

Kontak Info

• 085174412025
• 085176833398
• alhaqqi.tour@gmail.com

Copyright © 2023 Al-Haqqi Travel