alhaqqi.tour@gmail.com

0851-7441-2025

0851-7683-3398

0851-7441-2025

0851-7683-3398

Mengenal Doa Qunut Menurut Mazhab Syafi’i Beserta Penjelasannya

Ciri-ciri orang yang berakhlak baik

Mengenal Doa Qunut Menurut Mazhab Syafi’i Beserta Penjelasannya

Doa qunut merupakan salah satu amalan yang sangat dikenal oleh umat Islam, khususnya di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya mengikuti mazhab Syafi’i. Dalam pelaksanaan salat Subuh berjamaah, bacaan doa qunut hampir selalu terdengar setelah imam bangkit dari rukuk pada rakaat kedua. Meskipun demikian, masih banyak umat Islam yang ingin memahami lebih dalam mengenai doa qunut menurut mazhab Syafi’i, baik dari sisi hukum, dalil, maupun tata cara pelaksanaannya.

Pembahasan mengenai doa qunut menurut mazhab Syafi’i tidak hanya berkaitan dengan bacaan doa, tetapi juga mencakup alasan mengapa amalan tersebut terus dipraktikkan hingga sekarang. Para ulama Syafi’iyah memiliki landasan hadis dan penjelasan fikih yang menjadi dasar dalam menetapkan bahwa qunut Subuh merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan. Oleh karena itu, mempelajari pembahasannya dapat menambah pemahaman sekaligus meningkatkan kekhusyukan saat beribadah.

Di sisi lain, perbedaan pendapat mengenai doa qunut juga menjadi bagian dari khazanah ilmu fikih Islam. Sebagian mazhab memiliki pandangan yang berbeda mengenai waktu pelaksanaan maupun hukumnya. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Sebaliknya, setiap muslim dianjurkan menghormati pendapat para ulama selama memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui artikel ini, Anda akan mengenal doa qunut menurut mazhab Syafi’i secara lebih lengkap. Mulai dari pengertian, dasar hukum, dalil, tata cara pelaksanaan, hingga hikmah di balik amalan tersebut akan dibahas secara sistematis.

Pengertian Doa Qunut Menurut Mazhab Syafi’i

Dalam mazhab Syafi’i, doa qunut adalah doa yang dibaca ketika berdiri setelah rukuk pada rakaat kedua salat Subuh. Bacaan ini termasuk sunnah ab’adh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan dalam salat. Apabila seseorang lupa membacanya, salat tetap sah, tetapi dianjurkan melakukan sujud sahwi sebelum salam sebagai bentuk penyempurnaan ibadah. Penjelasan ini menunjukkan bahwa doa qunut menurut mazhab Syafi’i memiliki kedudukan yang penting dalam tata cara salat.

Secara bahasa, kata qunut memiliki arti taat, tunduk, berdiri lama dalam ibadah, dan berdoa kepada Allah SWT. Dalam istilah fikih, qunut merujuk pada doa khusus yang dibaca pada waktu tertentu dalam salat sebagai bentuk permohonan kepada Allah agar diberikan petunjuk, perlindungan, keberkahan, dan keselamatan. Makna tersebut mencerminkan sikap seorang hamba yang senantiasa bergantung kepada pertolongan Allah SWT.

Mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa pelaksanaan doa qunut dilakukan secara rutin pada salat Subuh, bukan hanya ketika terjadi musibah. Pendapat ini menjadi salah satu ciri yang membedakan mazhab Syafi’i dengan beberapa mazhab lainnya. Praktik tersebut telah berlangsung selama berabad-abad dan terus diamalkan oleh banyak ulama serta masyarakat muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan sebagian wilayah Timur Tengah.

Selain menjadi bentuk doa, qunut juga mengajarkan umat Islam untuk selalu memohon hidayah, kesehatan, keselamatan, dan keberkahan hidup kepada Allah SWT. Isi doa qunut mencakup berbagai permohonan yang sangat relevan dengan kehidupan seorang muslim, sehingga tidak hanya menjadi bacaan rutin dalam salat, tetapi juga sarana memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.

Dasar Hukum dan Dalil Doa Qunut Menurut Mazhab Syafi’i

Dalam menetapkan hukum doa qunut, mazhab Syafi’i berpegang pada sejumlah hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca doa qunut dalam salat Subuh. Berdasarkan riwayat-riwayat tersebut, para ulama Syafi’iyah menyimpulkan bahwa qunut Subuh merupakan amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan secara terus-menerus. Pendapat ini kemudian dijelaskan lebih rinci dalam berbagai kitab fikih klasik karya ulama mazhab Syafi’i.

Salah satu hadis yang menjadi dasar adalah riwayat dari Anas bin Malik RA yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW membaca doa qunut pada salat Subuh. Hadis tersebut dipahami oleh ulama Syafi’iyah sebagai dalil mengenai disyariatkannya qunut secara berkelanjutan. Walaupun terdapat perbedaan penilaian terhadap sebagian riwayat di kalangan ahli hadis, para ulama mazhab Syafi’i tetap menjadikannya sebagai landasan hukum setelah mempertimbangkan keseluruhan riwayat yang ada.

Selain hadis, para ulama juga memperkuat pendapat tersebut melalui praktik para sahabat dan generasi tabi’in yang tetap mengamalkan doa qunut pada salat Subuh. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa amalan ini telah dikenal luas sejak masa awal Islam. Oleh karena itu, doa qunut menurut mazhab Syafi’i bukanlah amalan yang muncul belakangan, melainkan memiliki akar sejarah yang panjang dalam perkembangan fikih Islam.

Mazhab Syafi’i juga menetapkan bahwa apabila seseorang lupa membaca doa qunut, maka disunnahkan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Ketentuan ini menunjukkan bahwa qunut termasuk sunnah ab’adh yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan sunnah biasa dalam salat. Meski demikian, meninggalkan doa qunut tidak membatalkan salat karena hukumnya tetap sunnah, bukan wajib maupun rukun.

Berdasarkan dalil-dalil tersebut, dapat dipahami bahwa doa qunut menurut mazhab Syafi’i memiliki dasar yang jelas dalam ilmu fikih. Memahami dalil ini membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan lebih mantap sekaligus menyadari bahwa perbedaan pendapat di antara mazhab merupakan bagian dari kekayaan intelektual dalam Islam yang perlu disikapi dengan bijaksana.

Baca juga: Kebiasaan Baik Selama Ramadan yang Sebaiknya Dilakukan Setiap Hari

Tata Cara Membaca Doa Qunut Menurut Mazhab Syafi’i

Memahami doa qunut menurut mazhab Syafi’i tidak hanya sebatas mengetahui hukumnya, tetapi juga bagaimana tata cara pelaksanaannya dalam salat. Tata cara yang benar akan membantu seorang muslim menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan sesuai dengan tuntunan fikih mazhab Syafi’i. Meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai teknis pelaksanaannya, umat Islam dianjurkan mengikuti tata cara sesuai mazhab yang diyakini tanpa merendahkan pendapat lain.

Dalam mazhab Syafi’i, doa qunut dibaca pada rakaat kedua salat Subuh setelah bangkit dari rukuk. Setelah mengucapkan bacaan iktidal, imam maupun orang yang salat sendiri tetap berdiri untuk membaca doa qunut sebelum melanjutkan gerakan menuju sujud. Posisi ini menjadi ciri khas pelaksanaan qunut dalam mazhab Syafi’i dan telah diamalkan secara turun-temurun oleh banyak ulama serta masyarakat muslim.

Ketika salat berjamaah, imam membaca doa qunut dengan suara yang dapat didengar oleh makmum. Sementara itu, makmum dianjurkan mengucapkan “amin” pada bagian doa yang berisi permohonan kepada Allah SWT. Apabila doa yang dibaca berupa pujian kepada Allah, makmum dapat ikut membaca secara perlahan atau mendengarkannya dengan penuh kekhusyukan.

Selain membaca doa dengan tartil, umat Islam juga dianjurkan menjaga adab selama berqunut. Kekhusyukan, keikhlasan, serta keyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan doa merupakan bagian penting dari pelaksanaan qunut. Oleh karena itu, membaca doa qunut tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat hubungan seorang hamba dengan Tuhannya.

Berikut tata cara membaca doa qunut menurut mazhab Syafi’i yang perlu diperhatikan.

  • Membaca doa qunut pada rakaat kedua salat Subuh setelah bangkit dari rukuk.
  • Tetap berdiri dalam posisi iktidal hingga doa selesai dibaca.
  • Mengangkat kedua tangan ketika berdoa merupakan amalan yang dianjurkan oleh banyak ulama Syafi’iyah.
  • Imam membaca doa qunut dengan suara yang terdengar oleh makmum.
  • Makmum mengucapkan “amin” pada bagian doa yang berisi permohonan.
  • Menjaga kekhusyukan dan tidak tergesa-gesa saat membaca doa.
  • Apabila lupa membaca doa qunut, dianjurkan melakukan sujud sahwi sebelum salam karena termasuk sunnah ab’adh.

Dengan memahami tata cara tersebut, pelaksanaan doa qunut menurut mazhab Syafi’i dapat dilakukan dengan lebih baik sehingga ibadah salat menjadi semakin sempurna.

Zakat Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Penguatan Nilai Kemanusiaan

Keutamaan dan Hikmah Doa Qunut Menurut Mazhab Syafi’i

Selain memiliki dasar hukum yang kuat dalam mazhab Syafi’i, doa qunut juga mengandung banyak keutamaan dan hikmah. Bacaan ini bukan hanya menjadi pelengkap dalam salat Subuh, tetapi juga mengajarkan seorang muslim untuk senantiasa bergantung kepada Allah SWT dalam setiap keadaan. Melalui doa qunut, seorang hamba memohon petunjuk, perlindungan, keberkahan, dan keselamatan dalam menjalani kehidupan.

Keutamaan doa qunut menurut mazhab Syafi’i tidak hanya terletak pada pelaksanaannya sebagai sunnah, tetapi juga pada nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Ketika seorang muslim membacanya dengan penuh penghayatan, doa tersebut menjadi pengingat bahwa segala urusan hanya dapat diselesaikan dengan pertolongan Allah SWT. Hal inilah yang menjadikan qunut sebagai amalan yang bernilai besar dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa hikmah dan keutamaan doa qunut menurut mazhab Syafi’i antara lain sebagai berikut.

  • Menghidupkan salah satu sunnah yang dianjurkan dalam salat Subuh.
  • Menumbuhkan rasa tawakal dan ketergantungan kepada Allah SWT.
  • Memohon hidayah, kesehatan, perlindungan, dan keberkahan hidup.
  • Melatih kekhusyukan saat berdiri dalam salat.
  • Menambah kesempurnaan ibadah sesuai tuntunan mazhab Syafi’i.
  • Mengingatkan bahwa setiap muslim selalu membutuhkan pertolongan Allah SWT.
  • Mempererat kebersamaan ketika diamalkan dalam salat berjamaah.

Mengapa Umat Islam Perlu Memahami Doa Qunut Menurut Mazhab Syafi’i

Memahami doa qunut menurut mazhab Syafi’i memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan kualitas ibadah. Seseorang yang mengetahui dasar hukum dan tata cara pelaksanaannya akan lebih percaya diri ketika mengikuti imam ataupun melaksanakan salat sendiri. Pengetahuan tersebut juga membantu menghindari keraguan yang sering muncul akibat perbedaan praktik di tengah masyarakat.

Selain itu, mempelajari doa qunut menurut mazhab Syafi’i mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan pendapat dalam Islam. Setiap mazhab memiliki landasan dalil dan metode istinbat hukum yang berbeda. Oleh sebab itu, umat Islam hendaknya tidak mudah menyalahkan praktik ibadah orang lain selama masih berada dalam koridor ajaran Islam yang benar.

Kesimpulan

Doa qunut menurut mazhab Syafi’i merupakan salah satu amalan sunnah yang memiliki dasar dalam hadis dan penjelasan para ulama fikih. Dalam mazhab ini, doa qunut dibaca pada rakaat kedua salat Subuh setelah bangkit dari rukuk dan termasuk sunnah ab’adh. Oleh karena itu, apabila terlupa membacanya, disunnahkan melakukan sujud sahwi sebagai penyempurna salat. Selain memahami tata cara pelaksanaannya, umat Islam juga perlu mengetahui dalil, hukum, serta hikmah di balik amalan ini agar ibadah yang dilakukan semakin berkualitas dan penuh keyakinan.

Perbedaan pendapat mengenai doa qunut merupakan bagian dari keluasan khazanah fikih Islam yang patut dihormati. Setiap mazhab memiliki landasan dalil dan metode istinbat hukum yang berbeda, sehingga tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Dengan memahami doa qunut menurut mazhab Syafi’i secara menyeluruh, setiap muslim dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk, menjaga sikap toleransi terhadap perbedaan, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui doa yang dipanjatkan dalam setiap salat.

Memahami doa qunut menurut mazhab Syafi’i dapat membantu meningkatkan kualitas salat sekaligus menambah wawasan keislaman. Teruslah belajar dari sumber yang terpercaya agar setiap ibadah dilakukan sesuai tuntunan syariat. Untuk informasi seputar ibadah, umrah, haji, dan kajian Islam lainnya, hubungi Admin Haqqi Tour.

Recent Listings

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

Al-Haqqi Tour & Travel

Al-Haqqi adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Umrah & Haji, Jasa Land Arrangement Saudi, Provider Visa Umrah & Haji Furoda, Paket Umrah Plus, Paket Haji Furoda dan Paket Haji Khusus. Sebuah perusahaan travel yang berkepentingan di Negara yang berpusat di Kingdom of Saudi Arabia.

Kantor Al-Haqqi

Grand Pesona Pandanwangi D 20 Jl. Simpang L.A Sucipto Gang Makam Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur 65124

Kontak Info

• 085174412025
• 085176833398
• alhaqqi.tour@gmail.com

Copyright © 2023 Al-Haqqi Travel