Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Selain zakat fitrah yang dikeluarkan setiap bulan Ramadan, terdapat pula zakat mal yang mencakup berbagai jenis harta, termasuk zakat ternak. Sayangnya, masih banyak umat Islam yang belum memahami ketentuan zakat ternak dengan benar. Tidak sedikit peternak yang mengira semua hewan peliharaan wajib dizakati, sementara sebagian lainnya justru tidak mengetahui bahwa ternak yang telah memenuhi syarat tertentu wajib dikeluarkan zakatnya.
Dalam syariat Islam, zakat ternak memiliki aturan yang sangat rinci. Ketentuan mengenai jumlah minimal kepemilikan (nisab), masa kepemilikan (haul), hingga jenis hewan yang wajib dizakati telah dijelaskan dalam hadis-hadis sahih Rasulullah ﷺ. Oleh karena itu, memahami zakat ternak menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki usaha peternakan agar dapat menunaikan ibadah ini dengan benar.
Allah SWT berfirman:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat berfungsi sebagai sarana penyucian harta dan jiwa. Termasuk di dalamnya adalah zakat ternak yang menjadi kewajiban bagi pemilik hewan ternak yang telah memenuhi syarat.
Lalu, bagaimana sebenarnya ketentuan zakat ternak menurut Islam? Mengapa banyak orang masih keliru dalam memahaminya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Ternak
Zakat ternak adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari hewan ternak tertentu apabila telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam. Hewan yang termasuk objek zakat ternak adalah unta, sapi atau kerbau, serta kambing atau domba.
Dalam sejarah Islam, zakat ternak merupakan salah satu bentuk zakat yang telah diwajibkan sejak masa Rasulullah ﷺ. Ketentuan ini tidak dibuat berdasarkan pendapat manusia, melainkan bersumber langsung dari wahyu Allah dan sunnah Nabi Muhammad ﷺ.
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.”
(QS. Al-Baqarah: 267)
Para ulama menjelaskan bahwa kewajiban mengeluarkan zakat mencakup berbagai jenis kekayaan yang berkembang, termasuk hewan ternak yang dipelihara untuk tujuan pengembangbiakan dan produksi.
Rasulullah ﷺ juga memberikan petunjuk yang sangat rinci mengenai zakat ternak. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dijelaskan ketentuan nisab kambing, sapi, dan unta yang menjadi dasar hukum zakat ternak hingga saat ini.
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa zakat ternak merupakan kewajiban yang harus ditunaikan ketika syarat-syaratnya terpenuhi. Karena itu, seorang muslim tidak boleh mengabaikan kewajiban ini hanya karena kurang memahami aturannya.
Baca juga: Qurban Sapi dan Kambing: Jangan Sampai Salah Pilih!
Syarat Wajib Zakat Ternak yang Sering Disalahpahami
Salah satu penyebab kesalahan dalam pelaksanaan zakat ternak adalah kurangnya pemahaman mengenai syarat wajibnya. Padahal tidak semua hewan ternak secara otomatis wajib dizakati.
Hewan tersebut mencapai nisab. Nisab merupakan batas minimal jumlah ternak yang dimiliki seseorang sehingga terkena kewajiban zakat. Jika jumlah ternak belum mencapai nisab, maka tidak ada kewajiban zakat.
Kepemilikan telah berlangsung selama satu tahun hijriah atau haul. Ketentuan haul bertujuan memastikan bahwa harta tersebut benar-benar berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.
Hewan ternak digembalakan di padang rumput yang halal dan sebagian besar makanannya diperoleh dari penggembalaan. Dalam istilah fikih disebut sebagai “sa’imah”. Jika hewan dipelihara secara intensif dengan biaya pakan yang besar, sebagian ulama memiliki perincian hukum tersendiri terkait zakatnya.
Hewan tersebut dipelihara untuk berkembang biak atau menghasilkan keuntungan, bukan semata-mata untuk bekerja. Oleh karena itu, hewan yang digunakan untuk membajak sawah, mengangkut barang, atau keperluan kerja lainnya pada umumnya tidak termasuk objek zakat ternak menurut mayoritas ulama klasik.
Nisab Zakat Ternak yang Wajib Diketahui
Memahami nisab merupakan bagian terpenting dalam zakat ternak. Berikut ketentuan nisab berdasarkan hadis sahih Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada zakat pada kambing yang kurang dari empat puluh ekor.”
(HR. Bukhari)
Nisab Zakat Kambing dan Domba
- 40–120 ekor: zakat 1 ekor kambing
- 121–200 ekor: zakat 2 ekor kambing
- 201–300 ekor: zakat 3 ekor kambing
- Lebih dari 300 ekor: setiap tambahan 100 ekor bertambah 1 ekor zakat
Nisab Zakat Sapi atau Kerbau
- 30 ekor: zakat 1 ekor tabi’ atau tabi’ah (usia 1 tahun)
- 40 ekor: zakat 1 ekor musinnah (usia 2 tahun)
- Jumlah yang lebih besar dihitung berdasarkan kombinasi kelipatan 30 dan 40
Nisab Zakat Unta
- 5 ekor unta: zakat 1 ekor kambing
- 10 ekor unta: zakat 2 ekor kambing
- 15 ekor unta: zakat 3 ekor kambing
- 20 ekor unta: zakat 4 ekor kambing
Ketentuan berikutnya mengikuti rincian yang dijelaskan dalam hadis sahih Rasulullah ﷺ.
Dengan memahami nisab ini, peternak dapat mengetahui kapan kewajiban zakat ternak mulai berlaku sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam perhitungan.

Kesalahan Umum dalam Pelaksanaan Zakat Ternak
Meskipun aturan zakat ternak sudah jelas, masih banyak kesalahan yang terjadi di masyarakat. Kesalahan ini sering membuat seseorang kurang tepat dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Berikut beberapa kesalahan yang paling sering ditemukan:
Menganggap Semua Hewan Peliharaan Wajib Zakat
- Tidak semua hewan peliharaan wajib dizakati.
- Hanya jenis ternak tertentu yang memenuhi syarat syariat yang dikenakan zakat.
Tidak Menghitung Haul
- Banyak peternak hanya menghitung jumlah ternak.
- Padahal kepemilikan selama satu tahun hijriah juga menjadi syarat penting.
Salah Menghitung Nisab
- Ada yang mengeluarkan zakat sebelum mencapai nisab.
- Ada pula yang justru menunda padahal jumlah ternaknya sudah memenuhi nisab.
Mengabaikan Pertambahan Populasi Ternak
- Anak ternak yang lahir selama masa haul dapat memengaruhi jumlah akhir perhitungan zakat.
- Karena itu pencatatan jumlah ternak sangat penting.
Menunda Pembayaran Zakat
- Sebagian orang menunggu harga ternak naik.
- Padahal ketika syarat zakat telah terpenuhi, kewajiban harus segera ditunaikan.
Memahami berbagai kesalahan tersebut dapat membantu peternak menjalankan zakat ternak secara lebih tepat sesuai tuntunan syariat.
Hikmah dan Manfaat Zakat Ternak bagi Kehidupan
Zakat ternak bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki hikmah yang sangat besar bagi individu maupun masyarakat. Syariat Islam selalu mengandung manfaat yang luas bagi kehidupan manusia.
Zakat ternak menjadi sarana penyucian harta. Ketika seorang peternak mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah, maka harta yang tersisa menjadi lebih berkah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, bahkan akan menambah keberkahan dan kebaikan dalam kehidupan seseorang.
Zakat ternak membantu pemerataan ekonomi. Dana atau hewan yang disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan demikian, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Zakat ternak menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian sosial. Seorang peternak menyadari bahwa keberhasilan usaha yang dimilikinya bukan semata hasil kerja keras pribadi, tetapi juga karunia Allah SWT. Kesadaran ini akan melahirkan sikap rendah hati, dermawan, dan peduli terhadap sesama.
Kesimpulan
Zakat ternak merupakan salah satu bentuk zakat mal yang memiliki ketentuan khusus dalam Islam. Hewan yang wajib dizakati meliputi kambing atau domba, sapi atau kerbau, serta unta yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Ketentuan ini didasarkan pada Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih Rasulullah ﷺ sehingga wajib dipahami dan diamalkan oleh setiap muslim yang memiliki usaha peternakan.
Banyak kesalahan yang masih terjadi dalam pelaksanaan zakat ternak, mulai dari salah memahami nisab, tidak memperhitungkan haul, hingga menganggap semua hewan peliharaan wajib dizakati. Oleh karena itu, mempelajari hukum zakat ternak secara mendalam menjadi langkah penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan syariat.
Pada akhirnya, zakat ternak bukan hanya tentang mengeluarkan sebagian harta, tetapi juga tentang membersihkan jiwa, menumbuhkan rasa syukur, dan membantu sesama. Dengan memahami dan menunaikan zakat ternak secara benar, seorang muslim dapat meraih keberkahan hidup sekaligus berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih baik sesuai ajaran Islam.
Zakat an’am adalah kewajiban yang menyucikan harta ternak sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial. Dengan menunaikannya sesuai ketentuan syariat, harta menjadi lebih berkah dan membawa manfaat bagi sesama. Untuk panduan lebih lanjut, hubungi Admin Haqqi Tour.