alhaqqi.tour@gmail.com

0851-7441-2025

0851-7683-3398

0851-7441-2025

0851-7683-3398

Jenis-Jenis Najis Menurut Islam Beserta Cara Membersihkannya dalam Syariat

syarat wajib puasa

Jenis-Jenis Najis Menurut Islam Beserta Cara Membersihkannya dalam Syariat

Dalam ajaran Islam, kebersihan merupakan bagian penting dari keimanan. Seorang Muslim dituntut untuk menjaga kesucian diri, pakaian, serta tempat ibadah agar ibadah yang dilakukan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Salah satu aspek penting dalam menjaga kesucian tersebut adalah memahami tentang najis, mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, hingga cara membersihkannya sesuai dengan syariat Islam.

Najis dalam Islam bukan sekadar sesuatu yang kotor secara fisik, tetapi juga memiliki ketentuan khusus dalam hukum fikih. Oleh karena itu, pemahaman tentang jenis-jenis najis menurut Islam menjadi sangat penting, terutama dalam pelaksanaan ibadah seperti shalat yang mensyaratkan kebersihan dari najis.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jenis-jenis najis menurut Islam beserta cara membersihkannya dalam syariat, dilengkapi dengan dalil Al-Qur’an dan hadis sebagai landasan yang terpercaya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjaga kesucian diri dan lingkungannya.

Pengertian Najis dalam Islam dan Pentingnya Bersuci

Najis secara bahasa berarti sesuatu yang kotor. Sedangkan menurut istilah fikih, najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat dan dapat menghalangi sahnya ibadah, khususnya shalat. Oleh karena itu, memahami jenis-jenis najis menurut Islam menjadi langkah awal untuk menjaga kesucian diri.

Dalam Islam, kebersihan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan pakaianmu bersihkanlah.”
(QS. Al-Muddaththir: 4)

Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan, termasuk dari najis, adalah perintah langsung dari Allah SWT. Para ulama menafsirkan bahwa kebersihan pakaian mencakup bebas dari najis.

Selain itu, dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Bersuci itu adalah sebagian dari iman.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa bersuci bukan sekadar kebiasaan, tetapi merupakan bagian dari keimanan seorang Muslim.

Mengetahui jenis-jenis najis menurut Islam juga penting untuk menghindari kesalahan dalam beribadah. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa benda tertentu termasuk najis atau tidak mengetahui cara membersihkannya dengan benar.

Oleh karena itu, memahami konsep najis dan cara menyucikannya sesuai syariat adalah kewajiban bagi setiap Muslim agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Baca juga: Waktu Sholat Qobliyah yang Benar Menurut Sunnah dan Penjelasan Ulama

Pembagian Jenis-Jenis Najis Menurut Islam

Dalam ilmu fikih, para ulama membagi najis menjadi tiga jenis utama. Pembagian ini didasarkan pada tingkat kekotoran dan cara membersihkannya. Mengetahui jenis-jenis najis menurut Islam sangat penting agar tidak keliru dalam proses penyucian.

Pertama adalah najis mukhafafah (najis ringan). Najis ini termasuk yang paling ringan dan cara membersihkannya pun cukup mudah. Contohnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan selain ASI.

Dalil mengenai najis mukhafafah terdapat dalam hadis:

“Air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air, sedangkan bayi perempuan harus dicuci.”
(HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Kedua adalah najis mutawassitah (najis sedang). Najis ini merupakan najis yang paling umum ditemui dalam kehidupan sehari-hari, seperti darah, nanah, kotoran manusia, dan air kencing orang dewasa.

Najis mutawassitah terbagi lagi menjadi dua bagian, yaitu najis ‘ainiyah (yang terlihat wujudnya) dan najis hukmiyah (yang tidak terlihat tetapi diyakini ada).

Ketiga adalah najis mughallazah (najis berat). Najis ini termasuk yang paling berat dan membutuhkan cara khusus dalam membersihkannya, yaitu dengan mencuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah.

Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

“Apabila anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian, maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah.”
(HR. Muslim)

Dengan memahami pembagian jenis-jenis najis menurut Islam ini, seorang Muslim dapat lebih tepat dalam menentukan cara membersihkan najis sesuai dengan ketentuannya.

Najis Mukhafafah dan Cara Membersihkannya

Najis mukhafafah adalah najis ringan yang memiliki ketentuan khusus dalam cara penyuciannya. Contoh paling umum dari jenis-jenis najis menurut Islam ini adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI.

Najis ini dianggap ringan karena kondisi bayi yang masih dalam tahap awal pertumbuhan dan belum mengonsumsi makanan padat. Oleh karena itu, syariat memberikan keringanan dalam cara membersihkannya.

Cara membersihkan najis mukhafafah cukup dengan memercikkan air pada bagian yang terkena najis tanpa harus mengalirkan air secara menyeluruh.

Cara Membersihkan Najis Mukhafafah:

  • Pastikan najis berasal dari bayi laki-laki yang hanya minum ASI
  • Percikkan air ke bagian yang terkena najis
  • Tidak perlu menggosok atau mencuci hingga mengalir
  • Pastikan air mengenai seluruh bagian yang terkena najis

Dalil yang menjadi dasar hukum ini adalah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’i.

Namun, jika bayi tersebut sudah mengonsumsi makanan selain ASI, maka najisnya tidak lagi termasuk mukhafafah, melainkan masuk ke dalam kategori najis mutawassitah.

Dengan memahami jenis-jenis najis menurut Islam, khususnya najis mukhafafah, umat Muslim dapat menjalankan syariat dengan lebih mudah tanpa merasa terbebani.

Zakat Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Penguatan Nilai Kemanusiaan

Najis Mutawassitah dan Mughallazah Beserta Cara Membersihkannya

Najis mutawassitah adalah najis sedang yang paling sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya meliputi darah, air kencing orang dewasa, tinja, dan muntahan.

Najis ini terbagi menjadi dua jenis:

  • Najis ‘ainiyah: najis yang terlihat wujudnya (warna, bau, atau rasa)
  • Najis hukmiyah: najis yang tidak terlihat tetapi diyakini ada
  • Cara Membersihkan Najis Mutawassitah:
  • Hilangkan terlebih dahulu zat najis (warna, bau, rasa)
  • Cuci dengan air bersih hingga hilang seluruh sifat najis
  • Tidak ada batasan jumlah basuhan, yang penting bersih

Dalilnya dapat diambil dari praktik Rasulullah SAW yang selalu membersihkan najis hingga hilang sifatnya.

Selanjutnya adalah najis mughallazah, yaitu najis berat seperti air liur anjing dan babi. Jenis ini memiliki cara penyucian khusus.

Cara Membersihkan Najis Mughallazah:

  • Cuci sebanyak tujuh kali
  • Salah satu basuhan menggunakan tanah atau debu
  • Pastikan seluruh bagian yang terkena najis terkena air

Hadis yang menjadi dasar adalah:

“Sucinya bejana salah seorang dari kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.”
(HR. Muslim)

Dalam Al-Qur’an juga disebutkan larangan terkait babi:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi…”
(QS. Al-Ma’idah: 3)

Ayat ini menunjukkan bahwa babi termasuk sesuatu yang najis menurut sebagian besar ulama.

Dengan memahami jenis-jenis najis menurut Islam dan cara membersihkannya, seorang Muslim dapat menjaga kesucian diri secara maksimal.

Hikmah Menjaga Kebersihan dan Menghindari Najis dalam Kehidupan

Menjaga kebersihan dari najis bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga memiliki banyak hikmah dalam kehidupan sehari-hari. Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan sebagai bagian dari keimanan.

  • Menjaga kebersihan dari najis membantu menjaga kesehatan. Banyak najis yang mengandung bakteri dan kuman berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit.
  • Kebersihan mencerminkan kepribadian seorang Muslim. Orang yang menjaga kebersihan akan lebih dihormati dan memberikan kesan positif dalam kehidupan sosial.
  • Kebersihan merupakan syarat sah ibadah. Tanpa memahami jenis-jenis najis menurut Islam, seseorang bisa saja melakukan ibadah dalam keadaan tidak suci, sehingga ibadahnya tidak sah.

Selain itu, kebersihan juga menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti aturan syariat, seorang Muslim menunjukkan kepatuhan dan kecintaannya kepada agama.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk terus belajar dan memahami hukum-hukum terkait najis agar dapat menjalankan kehidupan yang bersih, sehat, dan sesuai dengan ajaran Islam.

Kesimpulan

Memahami jenis-jenis najis menurut Islam beserta cara membersihkannya dalam syariat merupakan hal yang sangat penting bagi setiap Muslim. Najis terbagi menjadi tiga jenis utama, yaitu najis mukhafafah, mutawassitah, dan mughallazah, yang masing-masing memiliki cara penyucian yang berbeda.

Dalil dari Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa menjaga kebersihan adalah perintah langsung dari Allah SWT dan Rasulullah SAW. Oleh karena itu, kebersihan bukan hanya sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari ibadah.

Dengan memahami dan menerapkan ilmu tentang najis, seorang Muslim dapat memastikan bahwa ibadahnya sah dan kehidupannya lebih bersih serta sehat. Semoga kita semua termasuk golongan yang senantiasa menjaga kesucian diri dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dalam Islam dan wajib disucikan agar ibadah sah. Dengan memahami jenis-jenis najis serta cara mensucikannya, seorang Muslim dapat menjaga kebersihan dan kesempurnaan ibadahnya. Untuk panduan ibadah serta informasi haji dan umrah, hubungi Admin Haqqi Tour.

Recent Listings

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

  • Paket Umroh Oktober 2023

Al-Haqqi Tour & Travel

Al-Haqqi adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Umrah & Haji, Jasa Land Arrangement Saudi, Provider Visa Umrah & Haji Furoda, Paket Umrah Plus, Paket Haji Furoda dan Paket Haji Khusus. Sebuah perusahaan travel yang berkepentingan di Negara yang berpusat di Kingdom of Saudi Arabia.

Kantor Al-Haqqi

Grand Pesona Pandanwangi D 20 Jl. Simpang L.A Sucipto Gang Makam Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur 65124

Kontak Info

• 085174412025
• 085176833398
• alhaqqi.tour@gmail.com

Copyright © 2023 Al-Haqqi Travel