
Ibadah haji merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Selain rukun dan wajib haji, terdapat pula sunnah-sunnah haji yang sangat dianjurkan untuk dilakukan karena keutamaannya besar dalam menyempurnakan ibadah. Sunnah-sunnah ini tidak wajib, tetapi bila dilakukan, maka akan mendapatkan pahala dan mendekatkan diri kepada keteladanan Nabi Muhammad ﷺ dalam berhaji. Dalam artikel ini, kita akan membahas delapan sunnah penting dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk tawaf ifadah, agar pelaksanaan ibadah semakin optimal.
Niat Ihram dari Tempat Miqat
Sunnah pertama yang sangat ditekankan adalah memulai niat ihram dari tempat miqat yang telah ditentukan. Bagi setiap jamaah haji, tempat miqat ditentukan berdasarkan arah kedatangan menuju Mekkah. Rasulullah ﷺ memulai ihramnya dari Dzul Hulaifah (untuk jamaah dari arah Madinah). Melakukan niat ihram dari tempat miqat merupakan bentuk ketundukan kepada aturan Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah. Bahkan, meskipun termasuk dalam kategori wajib haji, menjaga keikhlasan dan niat di tempat miqat tetap menjadi bagian penting dari sunnah ibadah haji yang dianjurkan.
Mandi dan Menggunakan Wewangian Sebelum Ihram
Sebelum mengenakan pakaian ihram dan berniat ihram, sunnah yang sangat ditekankan adalah mandi terlebih dahulu sebagaimana orang yang hendak bersuci. Rasulullah ﷺ melakukan mandi ihram sebelum mengenakan pakaian ihramnya. Bagi laki-laki, juga dianjurkan menggunakan wewangian pada badan sebelum mengenakan kain ihram, meskipun setelah berihram tidak diperbolehkan menggunakan wewangian lagi. Mandi dan memakai wangi-wangian ini menunjukkan persiapan spiritual dan fisik untuk memasuki keadaan ihram yang suci.
Baca juga : Wajib Haji dan Sunah Haji
Shalat Sunnah Setelah Ihram
Setelah memakai pakaian ihram dan berniat untuk haji atau umrah, sangat disunnahkan untuk melaksanakan shalat dua rakaat. Shalat ini dilakukan sebelum seseorang mulai membaca talbiyah. Dalam dua rakaat tersebut, seseorang dapat memohon kepada Allah agar ibadah hajinya diterima dan diberi kemudahan dalam menjalaninya. Shalat ini bukan syarat sahnya ihram, namun sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah sebelum memulai rangkaian ibadah.
Membaca Talbiyah dengan Suara Lantang
Setelah niat ihram, sunnah yang utama adalah memperbanyak bacaan talbiyah dengan suara keras bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan cukup dengan suara pelan yang bisa terdengar oleh dirinya sendiri. Bacaan talbiyah “Labbaik Allahumma labbaik…” menjadi kalimat agung yang menunjukkan kepasrahan seorang hamba. Rasulullah ﷺ senantiasa mengumandangkan talbiyah selama berada dalam keadaan ihram hingga memasuki tahapan haji yang mengharuskan untuk berhenti membacanya. Talbiyah adalah seruan spiritual yang penuh makna dan membawa suasana hati yang khusyuk.
Baca juga : Syarat Wajib Haji
Wukuf di Arafah Setelah Zawal
Wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, ada sunnah dalam pelaksanaannya, yaitu memulai wukuf setelah tergelincirnya matahari (zawal) tanggal 9 Dzulhijjah. Rasulullah ﷺ wukuf di Arafah setelah zawal, kemudian beliau melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar secara jamak dan qashar. Setelah itu, beliau menghabiskan waktu dengan berzikir dan berdoa. Waktu paling utama dalam wukuf adalah saat menjelang Maghrib. Hal ini menjadi contoh nyata dari sunnah yang sangat ditekankan untuk diikuti dalam pelaksanaan wukuf.
Mabit di Muzdalifah
Salah satu sunnah penting dalam ibadah haji adalah bermalam di Muzdalifah setelah berangkat dari Arafah pada malam 10 Dzulhijjah. Jamaah disunnahkan untuk berada di Muzdalifah hingga menjelang Subuh dan mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah di Mina. Rasulullah ﷺ bermalam di Muzdalifah dan shalat Maghrib dan Isya dengan cara jamak takhir. Di sana, beliau juga beristirahat dan berdzikir. Meskipun ada keringanan bagi orang yang lemah untuk berangkat lebih awal ke Mina, namun tetap disunnahkan berdiam di Muzdalifah bagi yang mampu.

Tawaf Ifadah pada Hari Nahr
Tawaf ifadah adalah salah satu rukun haji yang wajib dilakukan, namun terdapat beberapa sunnah terkait pelaksanaannya. Sunnahnya adalah melaksanakan tawaf ini pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), setelah melempar jumrah aqabah dan menyembelih hewan kurban serta bercukur. Rasulullah ﷺ melakukan tawaf ifadah pada hari tersebut dan tidak mengakhirkan sampai hari-hari tasyriq. Saat melakukan tawaf, disunnahkan untuk menyentuh Hajar Aswad pada setiap putaran jika memungkinkan dan membaca doa pada setiap putaran. Sunnah lainnya termasuk berjalan cepat (ramal) pada tiga putaran pertama bagi laki-laki, dan berdoa di Multazam setelah selesai tawaf.
Mabit di Mina pada Hari Tasyriq
Setelah hari Nahr, sunnah selanjutnya adalah bermalam di Mina selama hari-hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Rasulullah ﷺ tinggal di Mina untuk melempar jumrah selama tiga hari tersebut. Mabit di Mina termasuk wajib haji, tetapi menjaga adab dan sunnah dalam pelaksanaannya adalah anjuran yang sangat penting. Di Mina, jamaah juga disunnahkan untuk memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, serta mengikuti majelis ilmu atau nasihat-nasihat agama. Kesempatan tersebut adalah waktu yang sangat tepat untuk memperkuat spiritualitas setelah berbagai rangkaian haji yang melelahkan.
Penutup
Menjalankan sunnah-sunnah dalam ibadah haji merupakan wujud cinta kepada Rasulullah ﷺ dan bentuk upaya menyempurnakan ibadah yang telah diwajibkan. Meskipun tidak wajib, sunnah-sunnah ini memberikan nilai tambah bagi ibadah seorang muslim di hadapan Allah SWT. Dari niat ihram di miqat, mandi sebelum ihram, membaca talbiyah, wukuf sesuai waktu yang ditentukan, hingga tawaf ifadah dan mabit di Mina — semuanya membawa makna ibadah yang dalam dan memperkuat ketakwaan. Semoga seluruh jamaah haji diberikan kekuatan dan kemudahan untuk mengamalkan sunnah-sunnah ini, serta mendapat haji yang mabrur dan penuh berkah.
Bagi Anda yang ingin melakukan wakaf Al-quran Haqqi Tour and Travel menyediakan layanan terpercaya untuk memenuhi ibadah ini. Hubungi Admin Haqqi Tour untuk informasi selengkapnya. Bersama Haqqi, jalani ibadah dengan ketenangan dan kepercayaan, memastikan kewajiban agama tetap terlaksana dengan baik.