Ibadah qurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Melalui ibadah ini, seorang muslim menunjukkan ketakwaan, kepatuhan, dan rasa syukur kepada Allah SWT atas berbagai nikmat yang telah diberikan. Selain memiliki nilai ibadah yang tinggi, qurban juga menjadi sarana berbagi kepada sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan hewan qurban. Islam telah menetapkan berbagai syarat hewan qurban yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah dan diterima. Ketentuan ini meliputi jenis hewan, usia, kondisi kesehatan, hingga terbebas dari cacat tertentu. Oleh karena itu, memahami syarat hewan qurban menjadi hal yang sangat penting sebelum membeli dan menyembelih hewan qurban.
Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai syarat hewan qurban untuk sapi, kambing, dan domba. Ketiga jenis hewan tersebut merupakan hewan ternak yang paling umum digunakan dalam pelaksanaan qurban di Indonesia. Masing-masing memiliki ketentuan tersendiri yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat.
Allah SWT telah menjelaskan perintah berqurban dalam Al-Qur’an. Firman-Nya:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat tersebut menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan ibadah qurban dalam Islam. Selain itu, Rasulullah SAW juga senantiasa melaksanakan qurban setiap tahun sebagai bentuk keteladanan bagi umatnya.
Melalui artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai syarat hewan qurban untuk sapi, kambing, dan domba berdasarkan Al-Qur’an, hadis sahih, dan pendapat para ulama.
Pengertian dan Dasar Hukum Syarat Hewan Qurban
Qurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti mendekatkan diri. Dalam syariat Islam, qurban adalah penyembelihan hewan tertentu pada waktu tertentu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, hewan yang digunakan tidak boleh sembarangan dan harus memenuhi syarat hewan qurban yang telah ditentukan.
Dasar hukum qurban terdapat dalam berbagai ayat Al-Qur’an. Salah satunya adalah firman Allah SWT dalam QS. Al-Hajj ayat 34:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ ٣٤
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa ibadah qurban merupakan syariat yang telah ada sejak umat terdahulu dan terus dilanjutkan dalam ajaran Islam.
Selain Al-Qur’an, banyak hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan ketentuan qurban. Salah satu hadis yang paling sering dijadikan rujukan adalah:
“Barang siapa memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis tersebut menunjukkan betapa besar keutamaan ibadah qurban bagi mereka yang mampu melaksanakannya.
Dalam pelaksanaannya, syariat Islam menetapkan bahwa hewan qurban harus berasal dari jenis hewan ternak tertentu. Hal ini bertujuan menjaga kesempurnaan ibadah dan memastikan bahwa qurban dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Karena itu, memahami syarat hewan qurban bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari upaya menjalankan ibadah secara benar dan sesuai sunnah.
Baca juga: Hadits Mutawatir yang Membuat Ilmu Hadis Semakin Menarik
Jenis Hewan yang Sah untuk Qurban
Salah satu syarat hewan qurban yang paling mendasar adalah berasal dari jenis hewan ternak yang dibolehkan syariat. Tidak semua hewan dapat digunakan sebagai qurban meskipun memiliki ukuran besar atau nilai ekonomi tinggi.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 28:
لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَۖ ٢٨
“…agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang telah diberikan kepada mereka berupa hewan ternak.”
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud hewan ternak dalam ayat tersebut adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Di Indonesia, sapi, kambing, dan domba menjadi pilihan yang paling umum.
Sapi termasuk hewan qurban yang dapat digunakan untuk tujuh orang sekaligus. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
“Kami berqurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.”
(HR. Muslim)
Sementara itu, kambing dan domba hanya diperuntukkan bagi satu orang yang berqurban, meskipun pahala dan niatnya dapat mencakup seluruh anggota keluarganya.
Jenis hewan lain seperti ayam, bebek, rusa, kuda, atau hewan liar tidak memenuhi syarat hewan qurban menurut mayoritas ulama. Oleh sebab itu, memilih jenis hewan yang benar merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan qurban.
Syarat Usia Hewan Qurban untuk Sapi, Kambing, dan Domba
Selain jenisnya, syarat hewan qurban juga mencakup usia minimal hewan. Ketentuan usia ini bertujuan memastikan bahwa hewan telah mencapai kematangan fisik yang layak untuk dijadikan qurban.
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (cukup umur), kecuali jika sulit mendapatkannya maka sembelihlah jadza’ah dari domba.”
(HR. Muslim)
Berdasarkan hadis dan penjelasan ulama, berikut ketentuan usia hewan qurban:
- Sapi: minimal berusia 2 tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
- Kambing: minimal berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua.
- Domba: minimal berusia 6 bulan menurut sebagian ulama jika sudah tampak besar dan sehat, sedangkan sebagian lainnya mensyaratkan 1 tahun.
Usia hewan qurban menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi. Hewan yang belum mencapai usia minimal tidak sah digunakan sebagai qurban meskipun memiliki tubuh yang besar.
Karena itu, pembeli dianjurkan meminta keterangan usia dari peternak atau memeriksa tanda-tanda fisik yang menunjukkan umur hewan tersebut.
Memastikan usia hewan sesuai syariat akan membantu menjaga keabsahan ibadah qurban yang dilaksanakan.

Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Qurban
Selain usia, syarat hewan qurban berikutnya adalah kondisi fisik yang sehat dan tidak memiliki cacat berat. Rasulullah SAW sangat menekankan kualitas hewan qurban yang dipersembahkan kepada Allah SWT.
Beliau bersabda:
“Empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan qurban: yang buta sebelah dengan jelas, yang sakit dengan jelas, yang pincang dengan jelas, dan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Berdasarkan hadis tersebut, hewan qurban harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Sehat dan tidak mengidap penyakit menular.
- Tidak buta atau mengalami gangguan penglihatan yang jelas.
- Tidak pincang yang menghambat pergerakan normal.
- Tidak sangat kurus atau kekurangan gizi.
- Tidak mengalami luka parah.
- Tidak kehilangan sebagian besar telinga atau ekor.
- Tidak mengalami cacat bawaan yang berat.
Dalam praktiknya, pemerintah melalui dinas peternakan biasanya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban menjelang Idul Adha. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi.
Memilih hewan yang sehat juga mencerminkan kesungguhan seorang muslim dalam beribadah. Allah SWT menyukai amal yang dilakukan dengan kualitas terbaik dan penuh keikhlasan.
Karena itu, jangan hanya mempertimbangkan harga murah saat membeli hewan qurban, tetapi perhatikan pula kondisi fisiknya secara menyeluruh.
Cara Memilih Hewan Qurban Terbaik Sesuai Sunnah
Setelah memahami syarat hewan qurban, langkah berikutnya adalah memilih hewan terbaik untuk dipersembahkan kepada Allah SWT. Dalam Islam, kualitas hewan qurban memiliki nilai tersendiri yang mencerminkan ketakwaan pelakunya.
Allah SWT berfirman:
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ ٣٧
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
(QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menunjukkan bahwa yang paling penting dalam qurban adalah ketakwaan. Namun demikian, Islam juga menganjurkan memilih hewan yang baik, sehat, dan berkualitas sebagai bentuk penghormatan terhadap syariat Allah.
Rasulullah SAW sendiri memilih hewan qurban yang gemuk, sehat, dan bagus. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa beliau berqurban dengan dua ekor kambing kibas berwarna putih yang bertanduk dan sehat. Hal ini menjadi teladan bagi umat Islam untuk memberikan yang terbaik dalam beribadah.
Beberapa tips memilih hewan qurban yang baik antara lain memeriksa kesehatan mata, kondisi bulu, nafsu makan, kelincahan gerak, serta memastikan hewan telah memenuhi usia yang disyaratkan. Membeli hewan dari peternak terpercaya juga dapat membantu memastikan kualitas dan keabsahan hewan qurban.
Dengan memperhatikan seluruh syarat hewan qurban dan memilih hewan terbaik, ibadah qurban akan lebih sempurna serta sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.
Kesimpulan
Memahami syarat hewan qurban merupakan langkah penting bagi setiap muslim yang ingin melaksanakan ibadah qurban secara benar. Syariat Islam telah menetapkan bahwa hewan qurban harus berasal dari jenis hewan ternak yang dibolehkan, yaitu sapi, kambing, atau domba, serta memenuhi ketentuan usia dan kondisi fisik tertentu.
Berdasarkan Al-Qur’an, hadis sahih, dan penjelasan para ulama, hewan qurban harus sehat, cukup umur, serta terbebas dari cacat yang dapat mengurangi kualitasnya. Ketentuan ini bertujuan menjaga kesempurnaan ibadah dan menunjukkan rasa hormat kepada Allah SWT.
Dengan memahami dan menerapkan seluruh syarat hewan qurban, seorang muslim dapat menjalankan ibadah Idul Adha dengan lebih tenang, yakin, dan sesuai sunnah. Semoga qurban yang dilakukan menjadi amal saleh yang diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi diri sendiri maupun masyarakat yang menerima manfaatnya.
Qurban adalah ibadah yang mengajarkan keikhlasan, kepedulian, dan rasa syukur kepada Allah. Dengan melaksanakannya, hati menjadi lebih dekat kepada-Nya dan kebersamaan dengan sesama semakin erat. Untuk panduan lebih lanjut, hubungi Admin Haqqi Tour.