Syarat Hewan Yang Harus Dipenuhi saat Aqiqah Dalam Islam

Syarat hewan yang harus dipenuhi saat aqiqah dalam islam yaitu sesuai degan Hukum melaksanakan aqiqah yaitu sunnah muakkad, yaitu sunnah yang diutamakan atau dianjurkan untuk dilaksanakan. Bila dikerjakan akan mendapat pahala, tetapi jika tidak dilaksanakan tidak berdosa dan tidak apa-apa. Orang tua yang berkecukupan untuk hendaknya dapat melaksanakan prosesi ini sebagai sebentuk rasa syukur atas kelahiran seorang bayi.

Di balik itu, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi, di antaranya adalah syarat kambing aqiqah. Sesuai syariat Islam, hewan untuk aqiqah hanya bisa kambing atau domba. Sahabat dapat menyimak beberapa syarat-syarat kambing aqiqah termasuk jenis-jenis kambing lokal berikut ini.

Syarat-syarat Hewan Aqiqah

Syarat kambing aqiqah merupakan ketentuan penting dalam aqiqah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing,” (HR. Abu Daud).

Syarat kambing aqiqah

Dalam pelaksanaan prosesi aqiqah, Sahabat perlu mengetahui beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah syarat kambing aqiqah yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan berdasarkan syariat Islam. Antara lain:

Cukup umur

Syarat kambing aqiqah yang pertama adalah usia kambing yang secara umum sudah berumur satu tahun. Syarat kambing aqiqah ini wajib dipenuhi, baik yang jantan maupun betina. Kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih untuk pelaksanaan aqiqah.

Tidak cacat

Syarat kambing aqiqah berikutnya adalah kambing yang akan disembelih tidak cacat. Perihal tidak cacat dalam hal ini seperti tidak buta, tidak terlalu kurus, tidak pincang, dan lain sebagainya. Syarat kambing aqiqah yang juga perlu dipenuhi adalah kambing yang sehat jasmaninya.

Selain dalam pemilihan daging, diperhatikan pula tata cara memasak daging sembelihan.

Jumlah kambing tergantung jenis kelamin anak

Syarat kambing aqiqah yang perlu diperhatikan adalah jumlah kambing untuk prosesi aqiqah. Jumlah kambing yang akan disembelih tersebut tergantung pada jenis kelamin anak. Untuk seorang bayi laki-laki, orang tua dapat menyembelih dua ekor kambing, sementara untuk bayi perempuan satu ekor kambing.

Waktu penyembelihan

Syarat kambing aqiqah berikutnya terletak pada waktu penyembelihan kambing. Syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi pula yaitu berbeda dengan waktu peyembelihan hewan qurban. Waktu penyembelihan hewan qurban hanya dapat dilakukan pada Hari Raya Iduladha dan Hari Tasyrik saja, yaitu pada 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk penyembelihan kambing sebagai syarat kambing aqiqah, sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW, dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran.

Jenis-jenis kambing untuk prosesi aqiqah

Kambing kacang

Syarat kambing aqiqah dapat menggunakan jenis kambing kacang. Kambing jenis ini termasuk kambing lokal yang dapat dengan mudah ditemui di Indonesia. Ciri-cirinya seperti badan kecil dan ringan, telinga pendek, punggung tinggi, dan leher pendek. Baik betina dan jantan sama-sama memiliki tanduk. 

Tinggi badan betina dewasa sekitar 56 cm dan kambing jantan dewasa 60–65 cm. Bobot kambing dewasa betina sekitar 25 kg dan kambing jantan 30 kg. Kambing kacang umumnya berwarna hitam, putih, cokelat, atau kombinasi dari tiga warna itu. Bulunya pendek di seluruh tubuh kecuali pada ekor dan dagu.

Kambing gibas

Kambing gibas juga dapat memenuhi syarat kambing aqiqah. Biasanya kambing ini juga sering digunakan oleh masyarakat Indonesia saat penyembelihan saat qurban.  

Kambing etawa dan peranakan etawa (pe)

Kambing etawa adalah jenis kambing yang didatangkan dari India dan menjadi penghasil susu dan termasuk kambing pedaging. Ciri-cirinya memiliki tubuh yang relatif besar dengan tinggi, sekitar 90-130 cm untuk jantan dan sekitar 92 cm untuk betina. 

Berat kambing jantan sekitar 100 kg, sedangkan betina sekitar hingga 63 kg. Ciri khasnya yaitu memiliki telinga yang terkulai ke bawah dan panjang.

Kambing peranakan etawa (pe) ini merupakan hasil persilangan dari kambing etawa dengan kambing lokal atau kambing kacang. 

Ciri-ciri kambing PE adalah telinganya yang panjang dan terkulai, warna bulunya cokelat muda hingga kehitaman. Berat kambing PE betina sekitar 35 kg dan kambing PE jantan sekitar lebih 40 kg, dengan tinggi hingga 100 cm.

Sahabat, itulah beberapa syarat hewan aqiqah sesuai syariat Islam dan sebaiknya dapat dipenuhi sebelum melakukan prosesinya. Jika sudah berniat untuk melaksanakan aqiqah, Sahabat juga dapat menentukan anggaran biaya sesuai dengan harga kambing sesuai syarat hewan aqiqah tadi.